BANJARMASIN – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Daerah serta Dana Desa tahun anggaran 2020 Provinsi Kalimantan Selatan, secara resmi diserahkan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di Gedung H Idham Chalid, Komplek Perkantoran Gubernur Kalsel, Rabu (27/11).
Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, yang diterima Kota Banjarmasin yaitu sebanyak Rp1.121.951.632 (Satu Triliun Seratus Dua Puluh Satu Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah). Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan pesan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar seluruh kementerian dan pemerintah daerah, untuk sesegera mungkin merealisasikan program dan kegiatan yang telah dibiayai dari APBN. “Diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran tahun 2020 Prov Kalsel, dapat menjadi cerminan dari keinginan kita bersama, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, serta sesuai target-target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, maka pelayanan kepada masyarakat, bisa berjalan lebih baik dan manfaat pendanaan pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu H Sahbirin Noor mengingatkan kepada para Bupati dan Walikota untuk memperhatikan penggunaan dana APBN nanti, dapat dijaga efektivitas dan akuntabilitasnya. “Terus perbaiki dan tingkatkan tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan hingga pertanggung jawaban, agar kita dapat melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran dari tingkat pusat, daerah, hingga ke desa,” lanjutnya saat menyampaikan arahanya. Dengan diterimanya DIPA dan Daftar Alokasi Dana Transfer Daerah ini, dengan komitmen dan dukungan kuat, khususnya dari pemerintah kabupaten, kota dalam mengelola program-program pembangunan yang telah direncanakan nanti. Mari kita jadikan APBN dan APBD sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.(humpro-bjm)
Posting Komentar