BANJARMASIN - Kado terindah menjelang tutup tahun 2019 berhasil didapatkan pelayananan pengaduan publik Pemko Banjarmasin, dari Kemenpan RB. Penghargaan dan tropy yang diserahkan langsung Menpan RB Tjahyo Kumolo itu adalah, TOP 10 Instansi Pemerintah Penyelenggara Pengaduan Pelayanan Publik dengan kategori terbaik pertama pengelola dengan aspek dampak terbaik untuk Pemko Banjarmasin. Sedangkan terbaik kedua untuk pengelola dengan aspek dampak terbaik diberikan kepada Pemko Banjarbaru. Di malam penganugerahan penghargaan yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Le Maridien, Jakarta, Senin (09/12) itu, pemerintah kota berjuluk seribu sungai juga mendapatkan penghargaan TOP 30 Instansi Pemerintah Penyelenggaran Pengelola Pelayanan Publik. Kedua penghargaan untuk Walikota Banjarmasin Ibnu Sina itu, diterimakan oleh Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani. Menurut H Ibnu Sina, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh ASN yang bertugas di Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang kemudian diapresiasi oleh pemerintah pusat. Karena itu, ia berharap, para ASN jangan cepat berpuasa diri, sebab apa yang sudah didapatkan itu harus bisa dipertahankan dikemudian hari. “Alhamdulillah, kerja keras pian-pian (kalian-red) dalam mengelola pengaduan masyarakat diapresiasi menjadi yang terbaik oleh Menpan RB. Selamat dan sukses serta pertahankan. Banjarmasin Bisa. Banjarmasin BAIMAN,” ujarnya, seperti yang ditulisnya dalam whatsApp. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, berharap ke depan akan lahir top pengelolaan pengaduan pelayanan publik walau tidak melalui kompetisi ini. Iapun mengajak agar instansi tidak malu untuk meniru dan mereplikasi upaya instansi lain yang telah baik. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, kompetisi yang didukung oleh The United States Agency for International Development (USAID) itu bertujuan membangun komitmen instansi pemerintah dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik, melalui penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Kementerian Pendayagunaan Apartur-RB mendorong peningkatan pelayanan publik dalam membangun pengelolaan pengaduan yang partisipatif dan dapat dimanfaatkan sebagai upaya perbaikan yang berkelanjutan. “Melalui ajang ini, kami harapkan seluruh instansi pemerintah terpacu meningkatkan pelayanan publik, dengan melakukan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik,” katanya.
Penyelenggaraan kompetisi ini, lanjutnya, didasari Keputusan Menteri Pendayagunaan Apartur-RB No. 310/2019 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2019. Perbedaan utama kompetisi SP4N-LAPOR! 2019 dibanding tahun lalu adalah jenis peserta yang diperkenankan mendaftar diperluas. Di tahun sebelumnya, jelasnya, peserta hanya berasal dari kementerian, lembaga, pemda, BUMN, dan BUMD. Namun saat ini, kompetisi diikuti pula oleh unit pelaksana pelayanan publik lainnya, termasuk di dalamnya unit pelaksana pelayanan publik di bawah instansi vertikal, kantor perwakilan, dan Perguruan Tinggi Negeri. Total peserta Kompetisi SP4N-LAPOR! 2019 mencapai 312 instansi. Jumlah ini mengalami peningkatan 92,5 persen dibandingkan jumlah peserta tahun lalu yang hanya i 162 instansi. Peserta itu terdiri atas 187 pada kategori instansi pemerintah dan 165 pada kategori Unit Pelayanan Publik (UPP). Diungkapkannya, cukup banyaknya peserta yang mengikuti kompetisi tersebut, seiring dengan peningkatan penerapan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dari peserta. “Instansi yang tahun sebelumnya masuk dalam kategori yang baik, tahun ini ternyata cukup banyak yang mengelaborasi, meningkatkan inovasi, dalam rangka menjaga sistem ini agar dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Ia berharap dengan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik, akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap instansi pemerintah diharapkan mampu menerima kritik, saran, dan aspirasi dari para pemangku kepentingan. "Hal ini agar dapat memperbaiki pelayanan publik, dan tentu juga dengan data-data yang ada dapat memberikan masukan dari sisi kebijakan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, proses kompetisi tersebut dimulai sejak instansi pemerintah mulai mendaftarkan diri pada tanggal 23 September hingga 11 November 2019. Selanjutnya, pada tanggal 11 hingga 13 November 2019, tim evaluasi Kementerian PANRB melakukan verifikasi formulir (self-assessment) beserta bukti-bukti pendukungnya. Berdasarkan verifikasi tersebut, dipilih 40 terbaik yang terdiri dari 30 pada kategori instansi pemerintah dan 10 pada kategori UPP. Proses penjurian dan wawancara diadakan pada 25-28 November 2019. Dewan juri terdiri dari Menteri PANRB periode 2011-2014 Azwar Abubakar, General Manager Media Services Berita Satu TV Adi Prasetya, Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, Akademisi Meuthia Ganie-Rochman, Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sularsi, dan Direktur Program dan Produksi iNews Sulaeman Sakib. Pemko Banjarmasin saat penjurian dan wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2019, dihadiri langsung oleh H Ibnu Sina. Dalam paparannya dihadapan lima orang tim penilai tersebut, pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini menjelaskan, memaparkan berbagai kegiatan dan inovasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan tim pengelola pengaduan Setda Kota Banjarmasin. Diantaranya tentang inovasi program berdasarkan trending topik pengaduan masyarakat yakni program Batiga (Banjarmasin Tanpa Lubang Jalan, Banjarmasin Tetap Terang dan Banjarmasin Tanpa Banjir). “Program ini untuk mempercepat tindaklanjut dan mengurangi potensi pengaduan berulang. Jadi dengan adanya program Batiga ini kecepatan respon sesuai standar SP4N Lapor yakni 3 sampai 4 hari terpenuhi dalam program Batiga,” ujar H Ibnu Sina, saat di Ball Room Hotel Arya Duta Semanggi. Selain itu, ia juga menjelaskan program inovasi lainnya, yakni workshop pengaduan berbasis bukti. Dikatakannya, dengan inovasi tersebut, selain semua laporan yang masuk dapat dipertanggungjawabkan, dan pengaduan masyarakat yang masuk juga bisa dijadikan acuan untuk melakukan pembenahan dalam pembangunan kota. Hal lain yang disampaikannya saat itu tentang kegiatan yang mengikutsertakan komunitas Lapor. Dijelaskannya lagi, komunitas ini selain melibatkan secara langsung masyarakat juga melibatkan instansi lintas sektoral seperti TNI dan Polri. Harapannya, dengan keterlibatan semua pihak, maka semua persoalan yang timbul ditengah masyarakat dapat segera diatasi. Untuk inovasi lainnya yang saat ini juga gencar dilaksanakan Pemko Banjarmasin, terkait pelayanan pengaduan masyarakat ini adalah program Lapor Baiman Go To School. “Program ini untuk memberikan pengetahuan kepada para siswa di tingkat sekolah menengah atas agar mengenal program lapor dan berani memberikan laporan terkait pembangunan kota,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan yang juga menerima penghargaan, serta beberapa kabupaten lain di Bumi Lambung Mangkurat.(humpro-bjm)
Daftar Penerima Penghargaan Top 10 instansi pemerintah dan Top 3 unit pelayanan publik (UPP) Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019.
Top 10 Kategori Instansi Pusat
A. Pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik
1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
2. Badan Pengawas Obat dan Makanan
B. Pengelola dengan Pendorong Perubahan Terbaik
1. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
2. Kementerian Kesehatan
C. Pengelola dengan Aspek Dampak Terbaik
1. Pemerintah Kota Banjarmasin
2. Pemerintah Kota Banjarbaru
D. Pengelola dengan Perubagan dan Perbaikan Pengelola Pengaduan Terbaik
1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
2. Pemerintah Kabupaten Majalengka
E. Pengelola dengan Aspek Keberlanjutan Inisiatif Terbaik
1. Pemerintah Kota Semarang
2. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Top 3 Kategori Unit Pelayanan Publik
1. Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap
2. Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
3. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Posting Komentar