BANJARMASIN - Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Aula Kayuh Baimbai, sekaligus melaunching konten JDIH di Smart Display Kota Banjarmasin, Selasa (03/12).
H Ibnu Sina menyatakan atas nama pemerintah Kota Banjarmasin saya menyambut baik kegiatan ini, teriring ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kabag Hukum Sekdako Banjarmasin kepada Lukman Fadlun. Lanjutnya yang hari ini sudah melaksanakan kegiatan sehingga memberikan ruang informasi bagi seluruh ASN dan juga nanti disampaikan kepada masyarakat. “Supaya bisa mengakses peraturan perundang-undangan, peraturan daerah khususnya yang berkait dengan produk hukum Kota banjarmasin melalui JDIH ini dan di dashboard nya smart city Kota Banjarmasin konten ini akan di cantolkan sehingga kemudian memudahkan orang, untuk mengakses dan juga mencari informasi terkait dengan produk hukum Kota Banjarmasin,” katanya.
Dengan diberlakukannya Perpres nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2014 dan juga peraturan Menkumham Republik Indonesia nomor 8 tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dan juga Perwali nomor 6 tahun 2014 tentang JDIH Kota Banjarmasin, dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan informasi melalui website Kota Banjarmasin. Di era teknologi informasi yang sangat jauh berkembang ini menggunakan informasi melalui konten internet, kemudian juga secara langsung mengakses beberapa website dan juga aplikasi-aplikasi yang ada, sehingga kemudian ini menjadi sebuah layanan publik bagi kita kepada warga masyarakat, yang berkepentingan untuk mengetahui perkembangan produk hukum di Kota Banjarmasin, termasuk juga produk-produk ditingkat provinsi dan juga produk di tingkat nasional. Mudah-mudahan website JDIH Banjarmasin Kota GO ID, yang sudah ter integrasi dengan JDIHN GO ID, kita kemudian bisa terintegrasi secara nasional sebagai pusat informasi dan layanan hukum di Indonesia. Oleh karena itu dalam rangkaian acara ini kita juga akan melaunching konten ini di dalam Display Pemerintah Kota Banjarmasin. ”Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kita semua dan tentunya juga untuk, perkembangan produk hukum yang lebih berkualitas di Kota Banjarmasin,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional RI, Yasmon, Kasubbid Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan RI, Reinal Saputra, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Banjarmasin Arif Agung Saptoto, Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin, Lukman Fadlun dan seluruh pemerintah ASN Kota Banjarmasin. Sekaligus penyerahan Cinderamata dari Walikota Banjarmasin kepada Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Republik Indonesia.(humpro-bjm)
Posting Komentar