BANJARMASIN – Keseriusan Pemko Banjarmasin dalam menangani persoalan kekerasan perempuan dan anak, tak perlu diragukan lagi.
Bahkan, untuk lebih menfokuskan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Banjarmasin berencana membentuk UPT P2TP2A.
Itulah yang tergambar dalam kegiatan study komparative yang dilakukan Dinas P3A bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjarmasin dan Pokja 1 TP PKK Kota Banjarmasin, di Kota Jogyakarta, Kamis (15/11)
Menurut Kepala Dinas P3A Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi, pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) P2TP2A tentunya harus didukung dengan berbagai kesiapan, salah satunya kesiapan SDM, dimana ASN yang diperlukan untuk satu UPT sekira 8 sampai 10 orang.
Tak hanya itu, pembentukan UPT di dinas bertipe A seperti di Kota Banjarmasin, lanjutnya, merupakan amanat dari peraturan menteri. “Jadi sampai hari ini belum terbentuk UPT. Karena di Jogyakarta sudah berbentuk UPT P2TP2A, kami belajar ke sini untuk mengetahui proses perubahan bidang P2TP2A ke UPT,” ucapnya.
Ketua P2TP2A Kota Banjarmasin Hj Siti Wasilah menambahkan, hal lain yang menjadikan P2TP2A Kota Banjarmasin mengunjungi kota gudeg lantaran UPT P2TP2A nya sangat aktif menangani berbagai kasus yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak. “UPT di sini dalam satu tahun menangani sekitar 800 kasus, jadi kami ingin tahu apa saja yang diperlukan dalam hal pemberdayaan dan advokasi terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Istri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina ini pun berharap, seluruh anggota P2TP2A dan Pokja 1 PKK Kota Banjarmasin yang mengikuti berhadir, agar benar-benar memanfaat kegiatan tersebut untuk menyerap semua masukan terkait penanganan, advokasi perempuan dan anak korban kekerasan, serta pemberdayaan masyarakat. “Sebenarnya kami sudah berusaha melakukan ke arah itu, tapi dengan belajar mudah-mudahan hasilnya akan bisa lebih baik lagi,” harapnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Hj Siti Fatimah itu, rombongan diterima langsung oleh Kabid Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Jogyakarta, Sita.
Menurut Sita, di Kota Jogyakarta ada tiga hal yang kini dilakukan pemerintah daerah terkait pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak yakni penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia, dan kesejangan ekonomi. “Sudah banyak kegiatan yang dilakukan mengacu pada tiga hal tersebut, ada pencegahan, ada penanganan dan ada pemberdayaan. Unggulan kami adalah pemberdayaan perempuan, dimana kita juga membina kelompok yang ber KMS satu kelompok 20 orang,” ucapnya.
Khusus tekait perlindungan perempuan dan anak, jelasnya lagi, pemerintah Kota Jogyakarta bekerja sama dengan beberapa instansi di luar pemerintahan seperti Peradi terkait dengan bantuan hukum, kemudian kerjasama pelatihan korban kekerasan. “ Jadi program pencegahan itu harus jejaring yang terkait dengan berbagai OPD ada RS, LSM dan untuk penanganan tingkat wilayah juga harus ada seperti di kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.(humpro-bjm).
Bahkan, untuk lebih menfokuskan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Banjarmasin berencana membentuk UPT P2TP2A.
Itulah yang tergambar dalam kegiatan study komparative yang dilakukan Dinas P3A bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjarmasin dan Pokja 1 TP PKK Kota Banjarmasin, di Kota Jogyakarta, Kamis (15/11)
Menurut Kepala Dinas P3A Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi, pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) P2TP2A tentunya harus didukung dengan berbagai kesiapan, salah satunya kesiapan SDM, dimana ASN yang diperlukan untuk satu UPT sekira 8 sampai 10 orang.
Tak hanya itu, pembentukan UPT di dinas bertipe A seperti di Kota Banjarmasin, lanjutnya, merupakan amanat dari peraturan menteri. “Jadi sampai hari ini belum terbentuk UPT. Karena di Jogyakarta sudah berbentuk UPT P2TP2A, kami belajar ke sini untuk mengetahui proses perubahan bidang P2TP2A ke UPT,” ucapnya.
Ketua P2TP2A Kota Banjarmasin Hj Siti Wasilah menambahkan, hal lain yang menjadikan P2TP2A Kota Banjarmasin mengunjungi kota gudeg lantaran UPT P2TP2A nya sangat aktif menangani berbagai kasus yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak. “UPT di sini dalam satu tahun menangani sekitar 800 kasus, jadi kami ingin tahu apa saja yang diperlukan dalam hal pemberdayaan dan advokasi terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Istri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina ini pun berharap, seluruh anggota P2TP2A dan Pokja 1 PKK Kota Banjarmasin yang mengikuti berhadir, agar benar-benar memanfaat kegiatan tersebut untuk menyerap semua masukan terkait penanganan, advokasi perempuan dan anak korban kekerasan, serta pemberdayaan masyarakat. “Sebenarnya kami sudah berusaha melakukan ke arah itu, tapi dengan belajar mudah-mudahan hasilnya akan bisa lebih baik lagi,” harapnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Hj Siti Fatimah itu, rombongan diterima langsung oleh Kabid Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Jogyakarta, Sita.
Menurut Sita, di Kota Jogyakarta ada tiga hal yang kini dilakukan pemerintah daerah terkait pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak yakni penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia, dan kesejangan ekonomi. “Sudah banyak kegiatan yang dilakukan mengacu pada tiga hal tersebut, ada pencegahan, ada penanganan dan ada pemberdayaan. Unggulan kami adalah pemberdayaan perempuan, dimana kita juga membina kelompok yang ber KMS satu kelompok 20 orang,” ucapnya.
Khusus tekait perlindungan perempuan dan anak, jelasnya lagi, pemerintah Kota Jogyakarta bekerja sama dengan beberapa instansi di luar pemerintahan seperti Peradi terkait dengan bantuan hukum, kemudian kerjasama pelatihan korban kekerasan. “ Jadi program pencegahan itu harus jejaring yang terkait dengan berbagai OPD ada RS, LSM dan untuk penanganan tingkat wilayah juga harus ada seperti di kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.(humpro-bjm).
Posting Komentar