BANJARMASIN – Lima puluh dua orang Lurah se Kota Banjarmasin bersama
seluruh Camat mengikuti kegiatan Penataran yang dilaksanakan Forum
Kerukunan Umat Beragama Kota Banjarmasin.
Kegiatan bertemakan Keharmonisan Dalam Keberagaman "Peningkatan Peran ASN Dalam Penerapan PBM nomor 9 dan 8 tahun 2006', yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Royak Jelita Banjarmasin itu, dibuka Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Senin (19/11).
H Ibnu Sina menegaskan, Kota Banjarmasin adalah kota yang sangat toleran dan sangat menghargai hak azasi manusia.
Bahkan, katanya lagi, Kota Banjarmasin juga memberikan hak yang sama kepada semua warga untuk mengakses sarana publik, “Pemerintah kota punya komitmen untuk memberikan sarana yang universal kepada seluruh masyarakat. Penyediaan sarana publik itu adalah suatu kewajiban bagi pemerintah, itu yang dimaksud pelayanan dasar, makanya dalam konteks kegiatan FKUB, ulun rasa sangat penting dan strategis,” katanya, saat menyampaikan sambutannya saat pembukaan kegiatan tersebut.
Selain itu, lanjutnya, di kota Banjarmasin siapapun bebas melaksanakan ajaran agamanya masing-masing.
Karena itu, dalam Forum Festival HAM di Kabupaten Wonosobo Pemko Banjarmasin mendapatkan kehormatan menjadi narasumber. “Kita mendapat kehormatan karena berhasil mengelola perbedaan suku, agama, etnis, kemudian semua warga kota juga mendapatkan perhatian yang sama dan kesempatan yang sama,” ucapnya.
Ketua FKUB Banjarmasin, HM Makruf Abdullah mengatakan, kegiatan penataran tersebut dilaksanakan untuk menambah wawasan pengetahuan tentang FKUB bagi para ASN di Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Banjarmasin M Rofi’i dalam sambutannya mengatakan, dalam Islam, kebhinekaan dan keberagaman termasuk juga pembelaan itu sudah menjadi sunnahtullah. “Hadist Rasulullah SAW perbedaan antara umat itu menjadi rahma. Jadi perbedaan-perbedaan keberagaman itu bagaimana kita menjadikan sebagai rahmat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan yang dihadiri Forkopimda Kota Banjarmasin itu adalah penyematan tanda peserta penataran oleh Walikota Banjarmasin kepada dua orang peserta.(humpro-bjm)
Kegiatan bertemakan Keharmonisan Dalam Keberagaman "Peningkatan Peran ASN Dalam Penerapan PBM nomor 9 dan 8 tahun 2006', yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Royak Jelita Banjarmasin itu, dibuka Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Senin (19/11).
H Ibnu Sina menegaskan, Kota Banjarmasin adalah kota yang sangat toleran dan sangat menghargai hak azasi manusia.
Bahkan, katanya lagi, Kota Banjarmasin juga memberikan hak yang sama kepada semua warga untuk mengakses sarana publik, “Pemerintah kota punya komitmen untuk memberikan sarana yang universal kepada seluruh masyarakat. Penyediaan sarana publik itu adalah suatu kewajiban bagi pemerintah, itu yang dimaksud pelayanan dasar, makanya dalam konteks kegiatan FKUB, ulun rasa sangat penting dan strategis,” katanya, saat menyampaikan sambutannya saat pembukaan kegiatan tersebut.
Selain itu, lanjutnya, di kota Banjarmasin siapapun bebas melaksanakan ajaran agamanya masing-masing.
Karena itu, dalam Forum Festival HAM di Kabupaten Wonosobo Pemko Banjarmasin mendapatkan kehormatan menjadi narasumber. “Kita mendapat kehormatan karena berhasil mengelola perbedaan suku, agama, etnis, kemudian semua warga kota juga mendapatkan perhatian yang sama dan kesempatan yang sama,” ucapnya.
Ketua FKUB Banjarmasin, HM Makruf Abdullah mengatakan, kegiatan penataran tersebut dilaksanakan untuk menambah wawasan pengetahuan tentang FKUB bagi para ASN di Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Banjarmasin M Rofi’i dalam sambutannya mengatakan, dalam Islam, kebhinekaan dan keberagaman termasuk juga pembelaan itu sudah menjadi sunnahtullah. “Hadist Rasulullah SAW perbedaan antara umat itu menjadi rahma. Jadi perbedaan-perbedaan keberagaman itu bagaimana kita menjadikan sebagai rahmat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan yang dihadiri Forkopimda Kota Banjarmasin itu adalah penyematan tanda peserta penataran oleh Walikota Banjarmasin kepada dua orang peserta.(humpro-bjm)
Posting Komentar