BANJARMASIN – Usaha Pemko Banjarmasin menjadikan Kota Banjarmasin
sebagai Kota Ramah Hak Azasi Manusia (HAM) sepertinya tak lama lagi
bakal terlaksana.
Hal tersebut diketahui setelah Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik.
MoU tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Bidang Pemajuan, Perlindungan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia itu, ditandatangani bertepatan dengan kegiatan Festival Hak Azasi Manusia yang dilaksanakan di Kota Wonosobo, Jateng, Rabu (14/11).
Dari infomasi terhimpun, dalam Pasal 1 MoU tersebut dijelaskan, maksud kesepakatan bersama tersebut untuk mengoptimalisasikan tugas pokok dan fungsi melalui penguatan kerja sama untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan saling menguntungkan.
Sedangkan tujuan MoU tersebut dijelaskan untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi atas pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia untuk mewujudkan kondisi kondusif.
Cakupan kegiatan dari MoU tersebut diantaranya pendidikan dan penyuluhan Hak Asasi Manusia, serta penyediaan sumber daya manusia untuk mendukung implementasi Hak Asasi Manusia dan koordinasi dalam pemantauan serta mediasi Hak Asasi Manusia, pengawasan penghapusan diskriminasi ras, etnis, serta penanganan konflik sosial. “Atas nama Pemko Banjarmasin saya menyambut baik dengan adanya kegiatan kesepahaman ini,” ujarnya.(humpro-bjm).
Hal tersebut diketahui setelah Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik.
MoU tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Bidang Pemajuan, Perlindungan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia itu, ditandatangani bertepatan dengan kegiatan Festival Hak Azasi Manusia yang dilaksanakan di Kota Wonosobo, Jateng, Rabu (14/11).
Dari infomasi terhimpun, dalam Pasal 1 MoU tersebut dijelaskan, maksud kesepakatan bersama tersebut untuk mengoptimalisasikan tugas pokok dan fungsi melalui penguatan kerja sama untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan saling menguntungkan.
Sedangkan tujuan MoU tersebut dijelaskan untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi atas pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia untuk mewujudkan kondisi kondusif.
Cakupan kegiatan dari MoU tersebut diantaranya pendidikan dan penyuluhan Hak Asasi Manusia, serta penyediaan sumber daya manusia untuk mendukung implementasi Hak Asasi Manusia dan koordinasi dalam pemantauan serta mediasi Hak Asasi Manusia, pengawasan penghapusan diskriminasi ras, etnis, serta penanganan konflik sosial. “Atas nama Pemko Banjarmasin saya menyambut baik dengan adanya kegiatan kesepahaman ini,” ujarnya.(humpro-bjm).
Posting Komentar