BANJARMASIN - Seluruh kecamatan di Kota Banjarmasin menyatakan kesiapannya untuk membentuk Pos Konseling Narkoba (POSKONA).
Janji tersebut, dikatakan para camat dihadapan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, saat meresmikan POSKONA di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (05/11).
POSKANA dibentuk di kecamatan untuk membantu para korban penyalahgunaan Narkoba yang berada di tingkat kelurahan dan desa.
Fasilitas yang diberikan di POSKANA berupa konseling gratis sampai para korban Narkoba benar-benar sadar dan lepas dari kecanduan barang haram tersebut. “ Mungkin konseling ada dimana-mana, tapi yang menggunakan istilah ini hanya di Banjarmasin, khususnya di Banjarmasin Tengah, ini sebuah ikhtiar kita untuk memerangi Narkoba karena dari 3 langkah pencegahan kemudian penindakan dan rehabilitasi, ini langkah POSKONA ini ada di hilirnya,” ujar H Ibnu Sina.
Kecamatan Banjarmasin Tengah, lanjutnya, adalah satu-satunya kecamatan di Provinsi Kalsel yang terpilih menjadi pilot project pembentukan POSKONA. “Jadi ini saya kira sebuah inovasi yang bisa direplikasi bukan hanya dibangun di Banjarmasin Tengah, tapi disemua kecamatan. Kita dekatkan mereka dengan pelayanan, sehingga bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan, jadi dalam program P4GN semua jadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan ini penting,” ucapnya.
Peran aktif seluruh instansi pemerintah dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) ini, terangnya, memang sangat diperlukan.
Pemberdayaan anti narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, jelasnya, diantaranya dengan sosialisasi, advokasi dan diseminasi informasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, bebernya lagi, dapat pula dilakukan dengan menggalang kerja sama secara optimal kesemua pihak dalam rangka menyelesaikan masalah narkoba. “Harapannya dapat menurunkan jumlah pecandu serta korban penyalahgunaan narkotika, perlu juga rencana aksi tentang upaya pencegahan sehingga pemerintah dan seluruh stakeholder harus terlibat, tidak bisa hanya BNN saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel Brigjen Nixon Manurung mengatakan, POSKONA dibentuk atas dasar inisiatif seorang staf BNN, yang telah mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan dan Latihan Badan Narkotika Nasional. “Keberadaan POSKONA ini mudah-mudahan ke depan bisa berlanjut. Jadi tujuan kita membangun POSKONA ini adalah untuk membantu saudara-saudara kita yang sudah terlanjur menjadi penyalahguna dan pecandu untuk diberikan konseling di Pos yang akan kita bentuk ini,” katanya.
Para penyalahguna dan pecandu ini, ucapnya, berdomisisli dimasing-masing kelurahan dan desa.
Karena itu, satu-satunya upaya untuk menyelamatkan mereka dengan rehabilitasi sampai pulih. “Sehingga mereka kembali kepada kehidupan normal. Dengan adanya POSKONA diharapkan dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di tahun 2045 nanti,” katanya.(humpro-bjm).
Janji tersebut, dikatakan para camat dihadapan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, saat meresmikan POSKONA di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (05/11).
POSKANA dibentuk di kecamatan untuk membantu para korban penyalahgunaan Narkoba yang berada di tingkat kelurahan dan desa.
Fasilitas yang diberikan di POSKANA berupa konseling gratis sampai para korban Narkoba benar-benar sadar dan lepas dari kecanduan barang haram tersebut. “ Mungkin konseling ada dimana-mana, tapi yang menggunakan istilah ini hanya di Banjarmasin, khususnya di Banjarmasin Tengah, ini sebuah ikhtiar kita untuk memerangi Narkoba karena dari 3 langkah pencegahan kemudian penindakan dan rehabilitasi, ini langkah POSKONA ini ada di hilirnya,” ujar H Ibnu Sina.
Kecamatan Banjarmasin Tengah, lanjutnya, adalah satu-satunya kecamatan di Provinsi Kalsel yang terpilih menjadi pilot project pembentukan POSKONA. “Jadi ini saya kira sebuah inovasi yang bisa direplikasi bukan hanya dibangun di Banjarmasin Tengah, tapi disemua kecamatan. Kita dekatkan mereka dengan pelayanan, sehingga bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan, jadi dalam program P4GN semua jadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan ini penting,” ucapnya.
Peran aktif seluruh instansi pemerintah dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) ini, terangnya, memang sangat diperlukan.
Pemberdayaan anti narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, jelasnya, diantaranya dengan sosialisasi, advokasi dan diseminasi informasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, bebernya lagi, dapat pula dilakukan dengan menggalang kerja sama secara optimal kesemua pihak dalam rangka menyelesaikan masalah narkoba. “Harapannya dapat menurunkan jumlah pecandu serta korban penyalahgunaan narkotika, perlu juga rencana aksi tentang upaya pencegahan sehingga pemerintah dan seluruh stakeholder harus terlibat, tidak bisa hanya BNN saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel Brigjen Nixon Manurung mengatakan, POSKONA dibentuk atas dasar inisiatif seorang staf BNN, yang telah mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan dan Latihan Badan Narkotika Nasional. “Keberadaan POSKONA ini mudah-mudahan ke depan bisa berlanjut. Jadi tujuan kita membangun POSKONA ini adalah untuk membantu saudara-saudara kita yang sudah terlanjur menjadi penyalahguna dan pecandu untuk diberikan konseling di Pos yang akan kita bentuk ini,” katanya.
Para penyalahguna dan pecandu ini, ucapnya, berdomisisli dimasing-masing kelurahan dan desa.
Karena itu, satu-satunya upaya untuk menyelamatkan mereka dengan rehabilitasi sampai pulih. “Sehingga mereka kembali kepada kehidupan normal. Dengan adanya POSKONA diharapkan dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di tahun 2045 nanti,” katanya.(humpro-bjm).
Posting Komentar