BANJARMASIN – Pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor
retribusi pasar tahun 2018 ini akan lebih diperketat jajaran Pemko
Banjarmasin.
Bahkan, beberapa kios dibeberapa pasar di Kota Banjarmasin yang diketahui tidak dapat melunasi hutang retribusinya, terancam akan disegel.
Dari rapat yang dilaksanakan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin di kawasan Pasar Cempaka, Banjarmasin, diketahui, sebelum melakukan penyegelan di kios yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin kembali akan berusaha melakukan pendekatan kepada para pedagang pasar.
Pendekatan ini dilakukan, untuk memberikan peluang bagi para pedagang agar bisa melunasi tunggakan retribusinya. “Kami sudah melayangkan surat peringatan ke tiga kepada pedagang yang masih menunggak retribusi dibeberapa pasar. Kemudian kami juga sudah melakukan pendekatan, dan beberapa pedagang telah bersedia membayar tunggakannya,” ujar Kadis Perdagangan, Perindustrian dan pasar Kota Banjarmasin Khairil Anwar, saat memberikan penjelasan dihadapan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Kamis (01/03).
Pendekatan tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Pak Khairil ini lagi, dilakukan agar masyarakat yang ingin berusaha tetap bisa berdagang dan capaian PAD Kota Banjarmasin tetap sesuai dengan target yang telah disepakati. “Jadi ada opsi yang bisa dilakukan pedagang untuk membayar tunggakannya, misalnya tunggakan Rp50 juta dibayarkan dua kali atau tiga kali,” katanya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan mendukungannya atas usaha yang telah dilakukan jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin. “Terima kasih atas usaha yang telah dilakukan, ini merupakan salah satu usaha untuk menjadikan pasar sebagai kawasan Barasih wan Nyaman. Aspek kebersihan dan kenyamannya tolong lebih diutamakan,” jelasnya.
Terkait opsi yang diberikan kepada para pedagang yang masih menunggak retribusi, orang nomor satu di kota seribu sungai ini berpesan, agar pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin mengawasi komitmen yang ditelah disepakati dengan para pedagang.
Usai melaksanakan rapat, pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini melakukan pemantauan dan berdialog dengan para pedagang di kawasan Pasar Cempaka, Banjarmasin.(humpro-bjm)
Bahkan, beberapa kios dibeberapa pasar di Kota Banjarmasin yang diketahui tidak dapat melunasi hutang retribusinya, terancam akan disegel.
Dari rapat yang dilaksanakan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin di kawasan Pasar Cempaka, Banjarmasin, diketahui, sebelum melakukan penyegelan di kios yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin kembali akan berusaha melakukan pendekatan kepada para pedagang pasar.
Pendekatan ini dilakukan, untuk memberikan peluang bagi para pedagang agar bisa melunasi tunggakan retribusinya. “Kami sudah melayangkan surat peringatan ke tiga kepada pedagang yang masih menunggak retribusi dibeberapa pasar. Kemudian kami juga sudah melakukan pendekatan, dan beberapa pedagang telah bersedia membayar tunggakannya,” ujar Kadis Perdagangan, Perindustrian dan pasar Kota Banjarmasin Khairil Anwar, saat memberikan penjelasan dihadapan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Kamis (01/03).
Pendekatan tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Pak Khairil ini lagi, dilakukan agar masyarakat yang ingin berusaha tetap bisa berdagang dan capaian PAD Kota Banjarmasin tetap sesuai dengan target yang telah disepakati. “Jadi ada opsi yang bisa dilakukan pedagang untuk membayar tunggakannya, misalnya tunggakan Rp50 juta dibayarkan dua kali atau tiga kali,” katanya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan mendukungannya atas usaha yang telah dilakukan jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin. “Terima kasih atas usaha yang telah dilakukan, ini merupakan salah satu usaha untuk menjadikan pasar sebagai kawasan Barasih wan Nyaman. Aspek kebersihan dan kenyamannya tolong lebih diutamakan,” jelasnya.
Terkait opsi yang diberikan kepada para pedagang yang masih menunggak retribusi, orang nomor satu di kota seribu sungai ini berpesan, agar pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin mengawasi komitmen yang ditelah disepakati dengan para pedagang.
Usai melaksanakan rapat, pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini melakukan pemantauan dan berdialog dengan para pedagang di kawasan Pasar Cempaka, Banjarmasin.(humpro-bjm)
Posting Komentar