Belajar tentang Perda Pelayanan Jamaah Haji
BANJARMASIN – Kota
Banjarmasin tak hanya terkenal dengan destinasi wisata sungai dan
kulinernya saja, tetapi juga terkenal dengan kota yang memiliki beragam
regulasi untuk mempermudah pelanyanan publik.
Karena itu, jajaran Pansus Raperda Pelayanan Jamaah Haji dari DPRD Kota Surakarta, mengunjungi Balai Kota Banjarmasin.
Kedatangan 12 orang legislatif dan dua orang eksekutif tersebut, diterima oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang di wakili Staf Ahli Bidang Kerja dan Investasi, Setda Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi, di Ruang Rapat Berintegrasi, Selasa (13/03).
Menurut Doyo Pudjadi, masyarakat Kota Banjarmasin adalah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kebudayaan.
Makanya, terangnya, untuk urusan haji, kota berjuluk seribu sungai ini termasuk salah satu kota dengan pengiriman jamaah haji terbanyak di Indonesia. “Imbas dari banyaknya masyarakat yang mendaftar haji, maka daftar tunggu keberangkat untuk para calon jamaah haji itu hingga 27 tahun. Itu artinya, masyarakat kota ini sangat mengutamakan ibadah dalam kehidupan sehari-harinya,” ujarnya,
Sementara itu, Ketua Pansus Rapareda Pelayanan Jamaah Haji DPRD Surakarta, Abdul Gofar Ismail mengatakan, angggota DPRD Kota Surakarta sudah dua kali mengunjungi Kota Banjarmasin.
Kunjungan beberapa waktu lalu, katanya, jajaran DPRD Kota Surakarta menggali informasi tentang Perda Peredaran Miras. “Jadi kedatangan kami ke dua ini Banjarmasin untuk belajar banyak terutama tentang regulasi dan praktek pelayanan penyelenggaraan pelayanan haji. Mudah-mudahan banyak hal yang kami dapatkan dalam kunjungan ini,” pungkasnya.
Kegiatan yang dihadiri Kabag Kesra Setda Kota Banjarmasin dan Kasubag Pelayanan Pengaduan, Humpro Setda Kota Banjarmasin Novri Gitayanti itu, dirangkai dengan penyerahan cendera mata.(humpro-bjm)
Karena itu, jajaran Pansus Raperda Pelayanan Jamaah Haji dari DPRD Kota Surakarta, mengunjungi Balai Kota Banjarmasin.
Kedatangan 12 orang legislatif dan dua orang eksekutif tersebut, diterima oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang di wakili Staf Ahli Bidang Kerja dan Investasi, Setda Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi, di Ruang Rapat Berintegrasi, Selasa (13/03).
Menurut Doyo Pudjadi, masyarakat Kota Banjarmasin adalah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kebudayaan.
Makanya, terangnya, untuk urusan haji, kota berjuluk seribu sungai ini termasuk salah satu kota dengan pengiriman jamaah haji terbanyak di Indonesia. “Imbas dari banyaknya masyarakat yang mendaftar haji, maka daftar tunggu keberangkat untuk para calon jamaah haji itu hingga 27 tahun. Itu artinya, masyarakat kota ini sangat mengutamakan ibadah dalam kehidupan sehari-harinya,” ujarnya,
Sementara itu, Ketua Pansus Rapareda Pelayanan Jamaah Haji DPRD Surakarta, Abdul Gofar Ismail mengatakan, angggota DPRD Kota Surakarta sudah dua kali mengunjungi Kota Banjarmasin.
Kunjungan beberapa waktu lalu, katanya, jajaran DPRD Kota Surakarta menggali informasi tentang Perda Peredaran Miras. “Jadi kedatangan kami ke dua ini Banjarmasin untuk belajar banyak terutama tentang regulasi dan praktek pelayanan penyelenggaraan pelayanan haji. Mudah-mudahan banyak hal yang kami dapatkan dalam kunjungan ini,” pungkasnya.
Kegiatan yang dihadiri Kabag Kesra Setda Kota Banjarmasin dan Kasubag Pelayanan Pengaduan, Humpro Setda Kota Banjarmasin Novri Gitayanti itu, dirangkai dengan penyerahan cendera mata.(humpro-bjm)
Posting Komentar