BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat Paripurna dengan
agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) APBD 2019 Kota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, struktur rancangan pendapatan daerah Kota Banjarmasin tahun 2019 nanti diproyeksikan sebesar Rp 1.304.026.989.233.
Bila dibandingkan tahun 2018, katanya, maka jumlah tersebut terjadi penurunan sebesar Rp239.213.294.817.
Hal tersebut dikarenakan berkurangnya dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar 12.58 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk tahun 2019 nanti, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.469.382.263.480.
Dan dana tersebut, terangnya, lebih kecil dibandingkan tahun 2018 yang besarannya sekira Rp1.620.990.204.050.
Rencana kerja pemerintah daerah Kota Banjarmasin tahun 2019, merupakan RKPD tahun ketiga dari RPJMD 2016-2021.
Untuk mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan nasional, maka tema Pembangunan Kota Banjarmasin tahun 2019 sesuai yang tercantum dalam RPJMD yakni Pemerataan Pembangunan untuk pertumbuhan Berkualitas. “Prioritas pembangunan dalam rencana kerja pembangunan daerah Kota Banjarmasin pada tahun 2019 diantaranya, meningkatkan daya saing SDM, meningkatkan keamanan dan ketertiban umum, menjadikan Banjarmasin kota sungai, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan perekonomian daerah dan mewujudkan tata kelola peemerintahan yang baik,” bebernya, Selasa (31/07).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda itu, juga diusulkan tiga buah rancangan Perda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin tentang penyelenggaraan pergudangan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan.(humpro-bjm)
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, struktur rancangan pendapatan daerah Kota Banjarmasin tahun 2019 nanti diproyeksikan sebesar Rp 1.304.026.989.233.
Bila dibandingkan tahun 2018, katanya, maka jumlah tersebut terjadi penurunan sebesar Rp239.213.294.817.
Hal tersebut dikarenakan berkurangnya dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar 12.58 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk tahun 2019 nanti, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.469.382.263.480.
Dan dana tersebut, terangnya, lebih kecil dibandingkan tahun 2018 yang besarannya sekira Rp1.620.990.204.050.
Rencana kerja pemerintah daerah Kota Banjarmasin tahun 2019, merupakan RKPD tahun ketiga dari RPJMD 2016-2021.
Untuk mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan nasional, maka tema Pembangunan Kota Banjarmasin tahun 2019 sesuai yang tercantum dalam RPJMD yakni Pemerataan Pembangunan untuk pertumbuhan Berkualitas. “Prioritas pembangunan dalam rencana kerja pembangunan daerah Kota Banjarmasin pada tahun 2019 diantaranya, meningkatkan daya saing SDM, meningkatkan keamanan dan ketertiban umum, menjadikan Banjarmasin kota sungai, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan perekonomian daerah dan mewujudkan tata kelola peemerintahan yang baik,” bebernya, Selasa (31/07).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda itu, juga diusulkan tiga buah rancangan Perda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin tentang penyelenggaraan pergudangan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan.(humpro-bjm)
Posting Komentar