BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin berencana melakukan kerjasama dengan
Pemko Semarang, terkait pelaksanaan program SP4N Lapor dan Smart City.
Dipilihnya kota berslogan Hebat sebagai lokasi kerjasama itu lantaran dalam penerapan kedua program tersebut, mereka dinilai telah memiliki sistem yang sudah cukup maju.
Untuk penanganan pengaduan, selain menggunakan sistem SP4N, Pemko Semarang juga mengkoneksikannya dengan program milik mereka sendiri yakni program P3M yang bertugas menerima, mengelola, mengklarifikasikan, memonitoring dan mengevaluasi serta mengkonfirmasi pengaduan masyarakat.
Tak hanya itu, media untuk menerima pengaduan pun tak hanya terbatas pada sistem yang ada di SP4N.
Mereka memfungsikan seluruh media sosial serta media massa untuk mencari dan menampung semua keluhan masyarakat. “Ada 12 media massa termasuk media sosial yang kami fungsikan untuk menerima laporan pengaduan. Jadi semua laporan diramu dengan bantuan aplikasi sorot, setelahnya itu baru dilempar ke pengaduan, yang sekarang melalui SP4N Kemenpan, tapi alur nya tetap,” ujar Kadiskotik Kota Semarang, DR Ir Nana Storada, SE, MM, Kamis (23/08).
Dijelaskanya kembali, dengan adanya sistem pelaporan itu, selain berimbas pada kinerja ASN, juga berdampak pada reward and punishment.
Bahkan, tuturnya, ada ASN Kota semarang yang terpaksa diturunkan pangkatnya, karena kinerjanya diketahui melalui sistem tersebut.
Dalam hal program smart city, Pemko Semarang juga dinilai memiliki beragam keunggulan yang bisa diterapkan dalam program Smart City di Kota Banjarmasin.
Satu diantarnya tersedianya Pusat Informasi Publik. Dimana diruangan tersebut tersedia 3 layanan publik yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat secara gratis dari hari Senin sampai hari Sabtu. Seperti layanan informasi dan data, layanann pengaduan publik terkait pelayanan fasilitas umum.
Karena itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, dengan diketahui beragam pelayanan publik tersebut maka akan mendorong kota-kota lain untuk melakukan kerjasama. “Jadi aplikasi apa yang bisa digunakan, kemudian kita kerjasama selanjutnya disesuaikan dengan kondisi di Kota Banjarmasi, seperti terkait pelayanan Puskemas, laporan keuangan on line, kemudian terkait dengan evaluasi anggaran, kemudian pematauan ruas jalan yang rusak yang bisa dilaporkan langsung,” ujarnya, saat melakukan Kunjungan Kerja ke Pemko Semarang, dalam rangka Penerapan Aplikasi Sistem Lapor.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Balai Kota Semarang dan diterima oleh Assisten II Bidang Pembangunan Ekonomi Pemko Semarang Ayu Entys beserta para kepala SKPD terkait.
Dikatakannya lagi, kegiatan kunjungan kerja tersebut dilaksanakan karena Pemko Banjarmasin merasa perlu melihat dan belajar mengenai aplikasi lapor. “Sehingga wajar kalau kemudian kami memang ingin belajar lebih jauh di Kota Semarang ini,” ucapnya.
Rangkaian lain dari kegiatan kunjungan kerja itu adalah saling bertukar cenderamata antara Pemko Banjarmasin dan Pemko Semarang.
Untuk diketahui, sejak awal tahun 2017 lalu program sistem pengaduan SPAN Lapor di Pemko Banjarmasin sudah mulai beroperasi.
Program tersebut dibawah kendali Bagian Humas dan Protokol Setdako Banjarmasin, tepatnya di Subbagian Pengelolaan Pengaduan.
Begitu pula dengan program smart city. Pemko Banjarmasin telah melaunchingnya pada Bulan Februari 2018 lalu, ditandai dengan diresmikannya ruangan Command Center, sebagai pusat pengendali Smart City Kota Banjarmasin.
Sesuai perkembangan zaman, maka pembenahan terus dilakukan terhadap kedua program tersebut, dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan cepat dan lancar.(humpro-bjm)
Dipilihnya kota berslogan Hebat sebagai lokasi kerjasama itu lantaran dalam penerapan kedua program tersebut, mereka dinilai telah memiliki sistem yang sudah cukup maju.
Untuk penanganan pengaduan, selain menggunakan sistem SP4N, Pemko Semarang juga mengkoneksikannya dengan program milik mereka sendiri yakni program P3M yang bertugas menerima, mengelola, mengklarifikasikan, memonitoring dan mengevaluasi serta mengkonfirmasi pengaduan masyarakat.
Tak hanya itu, media untuk menerima pengaduan pun tak hanya terbatas pada sistem yang ada di SP4N.
Mereka memfungsikan seluruh media sosial serta media massa untuk mencari dan menampung semua keluhan masyarakat. “Ada 12 media massa termasuk media sosial yang kami fungsikan untuk menerima laporan pengaduan. Jadi semua laporan diramu dengan bantuan aplikasi sorot, setelahnya itu baru dilempar ke pengaduan, yang sekarang melalui SP4N Kemenpan, tapi alur nya tetap,” ujar Kadiskotik Kota Semarang, DR Ir Nana Storada, SE, MM, Kamis (23/08).
Dijelaskanya kembali, dengan adanya sistem pelaporan itu, selain berimbas pada kinerja ASN, juga berdampak pada reward and punishment.
Bahkan, tuturnya, ada ASN Kota semarang yang terpaksa diturunkan pangkatnya, karena kinerjanya diketahui melalui sistem tersebut.
Dalam hal program smart city, Pemko Semarang juga dinilai memiliki beragam keunggulan yang bisa diterapkan dalam program Smart City di Kota Banjarmasin.
Satu diantarnya tersedianya Pusat Informasi Publik. Dimana diruangan tersebut tersedia 3 layanan publik yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat secara gratis dari hari Senin sampai hari Sabtu. Seperti layanan informasi dan data, layanann pengaduan publik terkait pelayanan fasilitas umum.
Karena itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, dengan diketahui beragam pelayanan publik tersebut maka akan mendorong kota-kota lain untuk melakukan kerjasama. “Jadi aplikasi apa yang bisa digunakan, kemudian kita kerjasama selanjutnya disesuaikan dengan kondisi di Kota Banjarmasi, seperti terkait pelayanan Puskemas, laporan keuangan on line, kemudian terkait dengan evaluasi anggaran, kemudian pematauan ruas jalan yang rusak yang bisa dilaporkan langsung,” ujarnya, saat melakukan Kunjungan Kerja ke Pemko Semarang, dalam rangka Penerapan Aplikasi Sistem Lapor.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Balai Kota Semarang dan diterima oleh Assisten II Bidang Pembangunan Ekonomi Pemko Semarang Ayu Entys beserta para kepala SKPD terkait.
Dikatakannya lagi, kegiatan kunjungan kerja tersebut dilaksanakan karena Pemko Banjarmasin merasa perlu melihat dan belajar mengenai aplikasi lapor. “Sehingga wajar kalau kemudian kami memang ingin belajar lebih jauh di Kota Semarang ini,” ucapnya.
Rangkaian lain dari kegiatan kunjungan kerja itu adalah saling bertukar cenderamata antara Pemko Banjarmasin dan Pemko Semarang.
Untuk diketahui, sejak awal tahun 2017 lalu program sistem pengaduan SPAN Lapor di Pemko Banjarmasin sudah mulai beroperasi.
Program tersebut dibawah kendali Bagian Humas dan Protokol Setdako Banjarmasin, tepatnya di Subbagian Pengelolaan Pengaduan.
Begitu pula dengan program smart city. Pemko Banjarmasin telah melaunchingnya pada Bulan Februari 2018 lalu, ditandai dengan diresmikannya ruangan Command Center, sebagai pusat pengendali Smart City Kota Banjarmasin.
Sesuai perkembangan zaman, maka pembenahan terus dilakukan terhadap kedua program tersebut, dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan cepat dan lancar.(humpro-bjm)
Posting Komentar