Bertempat di Rumah Anno Banjarmasin (11/8), Talkshow menghadirkan 2
Kepala Daerah sebagai Pembicara, Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina dan
Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani. Dari pihak PUPR sendiri diwakili oleh
Subdit Standarisasi Kelembagaan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Dipilihnya Banjarmasin dan Banjarbaru, karena 2 Kota ini dianggap
Pemerintah Pusat sebagai Kota yang sukses dalam penataan kota. Ibnu pun
merasa bangga bisa hadir dan memberikan pengalaman kepada para peserta
talkshow.
Pihak Pemko Banjarmasin selalu mengimbau masyarakat untuk selalu
memerhatikan keamanan bangunan serta perizinan. Semua itu demi si
pemilik bangunan juga agar mendapat kenyamanan dan keamanan pada
bangunannya. Pemko Banjarmasin melalui Peraturan Daerah No. 15 Tahun
2012 tentang IMB dan dilanjuti dengan Perwali No. 65 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan IMB, TABG, SLF dan Pengkaji Teknis telah memayungi
ketentuan dan mekanismenya, terutama untuk gedung gedung Instansi
Pemerintah dan gedung publik lainnya. Contohnya Rumah Dinas Walikota di
Dharma Praja, Kantor PTSP, Capil P3A di Sultan Adam, bahkan Rumah Sakit
Sultan Suriansyah yg sedang dibangun juga sedang diusulkan untuk
mendapatkan Sertifat Layak Fungsi. "Memang perlu waktu mensosialisasikan
kepada masyarakat Kota Banjarmasin agar bangunan yang dimilikinya itu
benar benar sesuai standar dan layak" ujarnya menambahkan.
Penataan ruang ini tidak ada dikotomi istilah Kota Besar atau Kota
Kecil, ujar Rogyadesa menimpali. Ia juga menceritakan di Merauke, Papua,
menjadi salah satu daerah yang bagus dalam penataan ruang IMB tertib di
sana, serta kesadaran masyarakatnya yang tinggi akan pembangunan dan
penataan ruang, urainya.
Posting Komentar