BANJARMASIN – Tak lama lagi, semua alat meter yang dikeluarkan pihak
PDAM Bandarmasih dan Pertamina Banjarmasin wajib memenuhi standart ukur
yang telah ditentukan.
Hal tersebut diketahui, setelah dilaksanakan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Pemko Banjarmasin, Pertamina dan PDAM Bandarmasih, di ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (02/08).
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan sangat menyambut baik kegiatan tersebut.
Katanya, MoU tersebut merupakan komitmen bersama dalam menjalankan tugas negara.
Lebih lanjut dikatakannya, tugas mengukur bukanlah hal yang mudah, karena menyangkut dengan keyakinan diri dan pertanggungjawabannya pun tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. “Ini MoU dunia akhirat, karena tanggungjawabnya tentang mengukur tidaklah mudah,” ucapnya.
Kota Banjarmasin, terangnya, sejak tahun 2016 lalu telah menjadi salah satu kota tertib ukur di Indonesia.
Untuk itu, ia meminta dukungan kepada seluruh komponen masyarakat, agar tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin yang salah satunya terkait dengan metreologi tetap bisa dijalankan. “Mudah-mudah hal ini bisa membawa berkah untuk kita semua,” katanya.
Kepala Operasional Pertamina TBBM Banjarmasin Faruk A Badjebar dalam kegiatan juga menyatakan apresiasinya kepada jajaran Pemko Banjarmasin yang merespon cepat kegiatan tersebut.
Menurutnya, dengan MoU tersebut maka nilai mutu dan takaran BBM yang didistribusikan kepada masyatakat dapat lebih cepat dan tepat. “Mudah-mudahan kotribusi kita ke depanya bisa lebih bagus lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Bandarmasih Yudha menyatakan, langkah ke depan yang perlu dilakukan pihaknya adalah meyakinkan masyarakat bahwa meteran air yang didikeluarkan PDAM telah di tera sesuai dengan yang dikehendaki dan tidak merugikan PDAM maupun merugikan masyarakat. “Kami sanagat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Banjarmasin yang sudah cepat menjembatani kami dalam proses pelaksanaan tera ini. Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini kami berharap dukungan sepenuhnya dari petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin untuk mensosialisasikan tera ini,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Hal tersebut diketahui, setelah dilaksanakan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Pemko Banjarmasin, Pertamina dan PDAM Bandarmasih, di ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (02/08).
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan sangat menyambut baik kegiatan tersebut.
Katanya, MoU tersebut merupakan komitmen bersama dalam menjalankan tugas negara.
Lebih lanjut dikatakannya, tugas mengukur bukanlah hal yang mudah, karena menyangkut dengan keyakinan diri dan pertanggungjawabannya pun tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. “Ini MoU dunia akhirat, karena tanggungjawabnya tentang mengukur tidaklah mudah,” ucapnya.
Kota Banjarmasin, terangnya, sejak tahun 2016 lalu telah menjadi salah satu kota tertib ukur di Indonesia.
Untuk itu, ia meminta dukungan kepada seluruh komponen masyarakat, agar tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin yang salah satunya terkait dengan metreologi tetap bisa dijalankan. “Mudah-mudah hal ini bisa membawa berkah untuk kita semua,” katanya.
Kepala Operasional Pertamina TBBM Banjarmasin Faruk A Badjebar dalam kegiatan juga menyatakan apresiasinya kepada jajaran Pemko Banjarmasin yang merespon cepat kegiatan tersebut.
Menurutnya, dengan MoU tersebut maka nilai mutu dan takaran BBM yang didistribusikan kepada masyatakat dapat lebih cepat dan tepat. “Mudah-mudahan kotribusi kita ke depanya bisa lebih bagus lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Bandarmasih Yudha menyatakan, langkah ke depan yang perlu dilakukan pihaknya adalah meyakinkan masyarakat bahwa meteran air yang didikeluarkan PDAM telah di tera sesuai dengan yang dikehendaki dan tidak merugikan PDAM maupun merugikan masyarakat. “Kami sanagat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Banjarmasin yang sudah cepat menjembatani kami dalam proses pelaksanaan tera ini. Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini kami berharap dukungan sepenuhnya dari petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin untuk mensosialisasikan tera ini,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar