BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina berharap para Camat dan
Lurah se Kota Banjarmasin bisa membantu dalam hal pengawasan serta
pelaksanaan kegiatan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di lapangan,
serta mendukung proses rekomendasi pencairan dana oleh BKM.
Harapan tersebut dikatakannya mengingat, saat ini dari Rp34,650 miliar Bantuan Dana Investasi (BDI) untuk penanganan pemukiman kumuh di Kota Banjarmasin, sekira 70 persen dananya telah masuk ke rekening BKM sebesar Rp24,255 miliar.
Karenannya, selain meminta aparatur tingkat kelurahan dan kecamatan ikut melakukan pengawasan pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh, ia juga meminta pihak BKM segera memanfaatkan dana tersebut. ““Progres pencairan tahap pertama bantuan BDI tahun 2018 ini sudah 70 persen masuk ke rekening BKM dengan total dana sebesar Rp24,255 miliar. Diharapkan BKM segera memanfaatkan dana tersebut secara transparant dan akuntabel sesuai dengan yang telah direncanakan,” katanya saat pembukaan Sosialisasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (02/08).
Dalam kegiatan yang dihadiri para Lurah, Camat serta para kepala SKPD itu, H Ibnu Sina kembali menegaskan, saat ini Kota Banjarmasin sedang bergerak membangun kota menjadi lebih baik, khususnya dalam mengurangi kekumuhan dan menjaga kebersihan lingkungan.
Terlebih, lanjutnya, Pemko Banjarmasin juga telah berkomitmen di tahun 2019 nanti, program 100-0-100 dapat tercapai.
Untuk itu, ia pun meminta seluruh komponen masyarakat agar bisa berpola pikir positif, sehingga dapat menyemangati kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan. “Kalau masyarakat mau bergerak mendukung pemerintah kota, maka dinilai dengan uang pun tidak bisa. Itu hal yang luar biasa. Apalagi bila yang tua ajak yang muda,” ujarnya saat.
Dikatakannya lagi, pemenuhan pelayanan dasar di bidang prasarana pekerjaan umum di kawasan pemukiman adalah tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Dan sesuai RPJMN tahun 2015-2019, tuturnya, Direktorat Jenderal Cipta Karya berkomitmen mewujudkan pemukiman yang layak huni dan berkelanjutan, khususnya di perkotaan dengan cara pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh. “Salah satu perwujudan dari komitmen tersebut adalah melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Program kota tanpa kumuh dilaksanakan sebagai upaya membangun flatform kolaborasi mencegah dan meningkatkan kualitas pemukiman kumuh.
Diharapkan, dengan terbangunnya kolaborasi ini, maka akan terjadi keterpaduan antar sektor untuk bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan pemukiman agar terwujud kota tanpa kumuh pada tahun 2019 nanti. “Caranya dengan menempatkan pemerintah daerah sebagai nahkoda, masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan dan pemerintah pusat sebagai pendamping pemerintah daerah,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Harapan tersebut dikatakannya mengingat, saat ini dari Rp34,650 miliar Bantuan Dana Investasi (BDI) untuk penanganan pemukiman kumuh di Kota Banjarmasin, sekira 70 persen dananya telah masuk ke rekening BKM sebesar Rp24,255 miliar.
Karenannya, selain meminta aparatur tingkat kelurahan dan kecamatan ikut melakukan pengawasan pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh, ia juga meminta pihak BKM segera memanfaatkan dana tersebut. ““Progres pencairan tahap pertama bantuan BDI tahun 2018 ini sudah 70 persen masuk ke rekening BKM dengan total dana sebesar Rp24,255 miliar. Diharapkan BKM segera memanfaatkan dana tersebut secara transparant dan akuntabel sesuai dengan yang telah direncanakan,” katanya saat pembukaan Sosialisasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (02/08).
Dalam kegiatan yang dihadiri para Lurah, Camat serta para kepala SKPD itu, H Ibnu Sina kembali menegaskan, saat ini Kota Banjarmasin sedang bergerak membangun kota menjadi lebih baik, khususnya dalam mengurangi kekumuhan dan menjaga kebersihan lingkungan.
Terlebih, lanjutnya, Pemko Banjarmasin juga telah berkomitmen di tahun 2019 nanti, program 100-0-100 dapat tercapai.
Untuk itu, ia pun meminta seluruh komponen masyarakat agar bisa berpola pikir positif, sehingga dapat menyemangati kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan. “Kalau masyarakat mau bergerak mendukung pemerintah kota, maka dinilai dengan uang pun tidak bisa. Itu hal yang luar biasa. Apalagi bila yang tua ajak yang muda,” ujarnya saat.
Dikatakannya lagi, pemenuhan pelayanan dasar di bidang prasarana pekerjaan umum di kawasan pemukiman adalah tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Dan sesuai RPJMN tahun 2015-2019, tuturnya, Direktorat Jenderal Cipta Karya berkomitmen mewujudkan pemukiman yang layak huni dan berkelanjutan, khususnya di perkotaan dengan cara pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh. “Salah satu perwujudan dari komitmen tersebut adalah melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Program kota tanpa kumuh dilaksanakan sebagai upaya membangun flatform kolaborasi mencegah dan meningkatkan kualitas pemukiman kumuh.
Diharapkan, dengan terbangunnya kolaborasi ini, maka akan terjadi keterpaduan antar sektor untuk bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan pemukiman agar terwujud kota tanpa kumuh pada tahun 2019 nanti. “Caranya dengan menempatkan pemerintah daerah sebagai nahkoda, masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan dan pemerintah pusat sebagai pendamping pemerintah daerah,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar