BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin hingga saat ini terus berupaya untuk menyediakan ruang publik dan fasilitas publik yang nyaman kepada seluruh warganya. Salah satu target dari Program Pemko Banjarmasin adalah menjadikan kawasan pinggir sungai sebagai Water Front City (WFC) dan menjadi ruang publik yang layak. Membentuk sebuah kawasan menjadi WFC, adalah sebuah pilihan solusi agar sungai-sungai yang ada di kota berjuluk seribu sungai ini, bisa menjadi salah satu ruang publik yang bersih dan nyaman. “Sungai adalah beranda depan kita, bukan beranda belakang. Kalau masih bagian belakang artinya masih membuang sampah ke belakang, tetapi kalau sungai adalah halaman rumah kita, maka itu adalah beranda rumah kita, tidak mungkin membuang sampah ke halaman rumah sendiri, akhirnya tidak ada lagi yang buang sampah ke depan rumah,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Ruang Publik, Fasilitas Publik, di Banjarmasin Plaza Smart City, Minggu (27/10).
Keberadaan WFC sebagai ruang publik, peruntukannya berfungsi untuk wadah bersosialisasi. Dan di Kota ini, terangnya lagi, beberapa kawasan pemukiman pendudukan yang beranda rumahnya di pinggir sungai telah menjadi ruang publik diantaranya Kampung Hijau dan kampung Biru. “Ketika kita ingin membangun ruang-ruang publik, beranda rumah di bantaran sungai itu kan merupakan ruang-ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk pelataran rumah dan untuk bersosialisasi. Sekarang Kampung Hijau dan Kampung Biru menjadi objek pariwisata karena sudah bagus dan tertata rapi,” katanya.
Selain menata kawasan bantaran sungai, lanjutnya, Pemko Banjarmasin juga berupaya melakukan penataan di kawasan ruang publik lainnya, seperti di kawasan Taman Kamboja. Untuk di kawasan tersebut, bebernya, Pemko Banjarmasin akan mencoba memaksimalkan lahan di kawasan tersebut sebagai ruang publik dengan cara selain membangun taman baca dan taman edukasi Baiman, bekerjasama dengan pihak ketiga. “Ruang publik seperti Taman Kamboja masih kita upayakan penataannya tahun ini. Dari 4 hektar lahannya kami coba maksimalkan 2 hektar untuk taman dan sebagianya, dan tahun ini kita akan membangun Taman Baca bekerja sama dengan pihak ketiga yang bisa membangunkan beberapa fasilitas publik seperti Taman Edukasi Baiman,” ucapnya.
Pembangunan ruang publik, katanya, harus dilakukan dengan cara mengintesifkan komunikasi antara pemerintah, stakeholder dan masyarakat. Dengan begitu, semua komponen dapat sama-sama memahami masalah perkotaan dan sama-sama mencarikan solusinya. “Kami juga berharap warga Kota Banjarmasin bagian dari solusi pemerintah kota, sehingga kita dapat sama-sama kayuh baimbai untuk menjadikan Banjarmasin yang Baiman, Barasih wan Nyaman,” harapnya.
Selain H Ibnu Sina, narasumber lain yang dihadirkan dalam diskusi yang diikuti para mahasiswa dan lembaga yang berhubungan dengan pelayanan public itu adalah, anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedi dan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Noorhalis Majid. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pemotongan tumpeng dalam rangka HUT Ombudsman RI yang ke 9 dan pembagian hadiah pemenang lomba bercerita tentang pelayanan publik sekaligus penutupan Festival Pelayanan Publik Kalimantan Selatan 2019.(humpro-bjm)
Posting Komentar