BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah dalam kegiatan Festival HAM ditahun 2020 nanti. Pernyataan tersebut dikatakan langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat rapat pertemuan bersama Komnas HAM dan Tim HAM Kota Banjarmasin, di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin, Senin (21/10).
Menurutnya, kesiapan pemerintah kota berslogan Kayuh Baimbai melaksanakan event skala nasional itu, tidak hanya bisa dilihat dari sisi menyediakan anggaran semata, tetapi lebih dikarenakan kota berjuluk seribu sungai ini telah berhasil melaksanakan program-program pemerintah pusat yang berkaitan dengan HAM, hingga mendapatkan apresiasi berupa penghargaan Kota Peduli HAM sebanyak empat kali berturut-turut sejak tahun 2015. Penyediaan anggaran untuk kegiatan tersebut, katanya lagi, saat ini masih bisa dilakukan SKPD terkait lingkup Pemko Banjarmasin. Karena itu, ia ingin saat mengusulkannya nanti, anggarannya yang dialokasikan benar-benar cukup untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar. “Jadi saat ini masih terbuka usul dan saran terkait dengan rancangan anggaran, masih ada waktu untuk kita melakukan revisi atau mengalokasikan anggaran yang cukup, sehingga pelaksaan festival ini akan berlangsung dengan baik, lancar, dan tidak ada kendala saat pelaksanaannya nanti,” ucapnya.
Bila toh nanti dalam pelaksanaannya terdapat juga kendala, ia ingin hal itu bukan lantaran masalah anggaran tetapi lebih dikarenakan ada hal lain, dan yang mungkin terjadi ditahun 2020 nanti adalah bertepatan dengan pelaksanakan pesta demokrasi lima tahunan yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun begitu, lanjutnya lagi, dengan melakukan pengaturan waktu pelaksanaan kegiatan yang tepat, ia yakin Festival HAM di Kota Banjarmasin dapat terlaksana dengan baik. “Kendala yang dikuatirkan hanyalah Pilkada, karena pada tahun 2020 bertepatan dengan proses pemilihan kepala daerah pada September, sedangkan Festival HAM yang akan kita adakan ini pada bulan November. Jadi waktunya masih bisa diatur setelah Pilkada,” ujarnya.
Sekedar mengingatkan, tahun 2018 lalu tepatnya sekira Bulan November, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik melaksanakan MoU tentang Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tujuan Pengembangan berkelanjutan (Substainable Development Goals (SDGs) di wilayah Asia Pasifik. Penandatangan kesepahaman itu dilaksanakan di Gedung Sasana Adipura Kencana , Kantor Bupati Wonosobo, bertepatan dengan kegiatan Festival HAM 2018 di Kota Wonosobo, Provinsi Jateng. Selain melakukan penandatangan MoU, saat itu H Ibnu Sina juga dinobatkan sebagai narasumber dalam diskusi bertemakan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas. Dalam diskusi saat itu, H Ibnu Sina menjelaskan tentang program Pemko Banjarmasin terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas. Katanya, inisiasi Pemerintah Kota Banjarmasin terkait program pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas telah dilakukan, diantaranya dengan memberikan ruang dalam kegiatan perencanaan pembangunan kota, kemudian membangun trotoar ramah difabel. “Tahun ini Pemko Banjarmasin membangun trotoar yang ramah difabel sepanjang 4 kilometer dan akan dilanjut lagi tahun 2019, sehingga warga penyandang disabilitas bisa mendapatkan akses dan terlibat dalam pembangunan” katanya saat itu.
Di Kota Banjarmasin, katanya lagi, penyandang disabilitas selain disediakan beberapa pelatihan untuk menunjang kehidupanya, juga disediakan bantuan hukum hingga job fair.(humpro-bjm)
Posting Komentar