BANJARMASIN - Mulai hari Minggu (13/10) Pasar Terapung Siring Tendean
ditetapkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama BPJS Kalsel sebagai
Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, melalui program BPJS Ketenagakerjaan yakni, jaminan kecelakaan kerja. H Ibnu Sina berharap, dengan telah ditetapkannya Pasar Sadar Jaminan Ketenagakerjaan ini, ke depannya dapat bermanfaat untuk warga Kota Banjarmasin. “Terimakasih atas kerjasama selama ini, untuk memberikan perlindungan bagi terselenggaranya program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya dilingkungan Kota Banjarmasin,” katanya saat menyampaikan sambutannya. Orang nomor satu di Kota Banjarmasin ini juga mengucapkan, terimakasih atas santunan yang diberikan BPJS kepada Ketua RT meninggal dunia, diberikan sebanyak Dua Puluh Empat Juta Rupiah. Santunan tersebut, jelasnya, sangat membantu bagi ahli waris, khususnya untuk penyelenggaraan duka, berusaha, dan membantu bidang pendidikan anak-anaknya. Lebih lanjut ia berharap, seluruh kepala badan, dinas, kantor, SKPD dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, agar mensyaratkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, kepada setiap perusahaan berbadan hukum dalam pengurusan perizinan dan dokumen. Dalam kegiatan ini tampak hadir, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana, Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ramadan Sayo, Lurah Kampung Gadang, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin. Kegiatan dirangkai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan, penyerahan santunan jaminan kematian, pemberian plakat dari BPJS kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, serta pembambagian Doorprize.(humpro-bjm)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, melalui program BPJS Ketenagakerjaan yakni, jaminan kecelakaan kerja. H Ibnu Sina berharap, dengan telah ditetapkannya Pasar Sadar Jaminan Ketenagakerjaan ini, ke depannya dapat bermanfaat untuk warga Kota Banjarmasin. “Terimakasih atas kerjasama selama ini, untuk memberikan perlindungan bagi terselenggaranya program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya dilingkungan Kota Banjarmasin,” katanya saat menyampaikan sambutannya. Orang nomor satu di Kota Banjarmasin ini juga mengucapkan, terimakasih atas santunan yang diberikan BPJS kepada Ketua RT meninggal dunia, diberikan sebanyak Dua Puluh Empat Juta Rupiah. Santunan tersebut, jelasnya, sangat membantu bagi ahli waris, khususnya untuk penyelenggaraan duka, berusaha, dan membantu bidang pendidikan anak-anaknya. Lebih lanjut ia berharap, seluruh kepala badan, dinas, kantor, SKPD dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, agar mensyaratkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, kepada setiap perusahaan berbadan hukum dalam pengurusan perizinan dan dokumen. Dalam kegiatan ini tampak hadir, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana, Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ramadan Sayo, Lurah Kampung Gadang, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin. Kegiatan dirangkai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan, penyerahan santunan jaminan kematian, pemberian plakat dari BPJS kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, serta pembambagian Doorprize.(humpro-bjm)
Posting Komentar