BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin menghibahkan dana dalam rangka pemilihan kepala daerah tahun 2020 nanti ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin. Dana yang diserahkan dalam beberapa tahap itu sebesar Rp Rp6.836.462.000,00. Pelaksanaan hibah dana tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Ketua Bawasli Kota Banjarmasin, ruang Rapat Berintegrasi Balai Kota Banjarmasin, Senin (07/10).
Menurut H Ibnu Sina, penyerahan dana hibah tersebut memang harus segera dilakukan mengingat tak lama lagi kota berjuluk seribu sungai akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan dengan memilih Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin periode 2021 sampai 2026. Dengan dihibahkannya dana bantuan tersebut, pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini berharap, seluruh proses perlaksanaan Pilkada terutama dalam tahapan bidang pengawasan dapat berjalan lancar. “Mudah-mudahan tidak ada kendala terkait dengan seluruh tahapan terutama tahapan dibidang pengawasan Pemilihan Kepala Daerah(PILKADA) berjalan lancar dan aman,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, H Muhamad Yasar mengatakan, sesuai arahan dari Bawaslu pusat serta Kemendagri agar Bawaslu daerah segera membentuk pengawas AD HOC di tingkat kecamatan, pada Bulan November mendatang, maka proses NPHD pun dipercepat. “Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Walikota sudah mendukung atau sudah mensupport untuk kesuksesan Pilkada 2020, kemudian juga kepada Bakeuda Kota Banjarmasin serta seluruh jajaran,” ujarnya
Ditegaskannya, penggunaan dana hibah tersebut akan dilakukan dengan berpegang pada peraturan perundang-undagan yang ada, dengan se efektif dan se efisien mungkin, dengan harapan dapat menyelesaikan pengawasan Pilkada dengan baik dan benar, juga dapat melakukan laporan pertanggung jawaban keuangan yang bisa dipercaya.(humpro-bjm)
Posting Komentar