BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah dan jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarmasin, Selasa (30/10).
Sasaran dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur Polisi Pamong Praja, Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007 itu adalah, peredaran Minuman Keras (Miras) dan perizinan THM. “Kami ingin memastikan bahwa Banjarmasin saat ini dalam keaadaan aman , makanya semua turun,” ujar H Ibnu Sina.
Setelah dilakukan pemeriksaan dibeberapa hotel dan tempat hiburan malam, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini kemudian mengimbau agar pemilik hotel dan THM yang belum mengurus perpanjangan izin atau tidak memiliki izin agar segera melengkapinya.
Operasi malam itu dimulai sekira pukul 23.00 Wita dengan sasaran pertama sebuah THM di kawasan Jalan H Djok Mentaya, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sebuah hotel yang berada di kawasan jalan yang sama.
Di hotel tersebut, petugas sempat melakukan pemeriksaan dibeberapa kamar, namun lantaran tidak ditemukan penghuni kamar yang mencurigakan, petugas lalu melanjutkan kegiatan menuju THM di kawasan Jalan SKIP Lama, Banjarmasin Tengah.
Usai memeriksa ruangan serta administrasinya, kegiatan tersebut kembali dilanjutkan menuju THM di kawasan Jalan A Yani, Banjarmasin Timur. “Operasi malam ini bersifat persuasive saja, jadi kalau izinnya tidak terlihat, kita mintakan untuk ditempel di dinding agar terlihat. Kalau tidak ada izinnya kita minta agar segera mengurus perizinannya,” katanya.(humpro-bjm)
Sasaran dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur Polisi Pamong Praja, Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007 itu adalah, peredaran Minuman Keras (Miras) dan perizinan THM. “Kami ingin memastikan bahwa Banjarmasin saat ini dalam keaadaan aman , makanya semua turun,” ujar H Ibnu Sina.
Setelah dilakukan pemeriksaan dibeberapa hotel dan tempat hiburan malam, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini kemudian mengimbau agar pemilik hotel dan THM yang belum mengurus perpanjangan izin atau tidak memiliki izin agar segera melengkapinya.
Operasi malam itu dimulai sekira pukul 23.00 Wita dengan sasaran pertama sebuah THM di kawasan Jalan H Djok Mentaya, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sebuah hotel yang berada di kawasan jalan yang sama.
Di hotel tersebut, petugas sempat melakukan pemeriksaan dibeberapa kamar, namun lantaran tidak ditemukan penghuni kamar yang mencurigakan, petugas lalu melanjutkan kegiatan menuju THM di kawasan Jalan SKIP Lama, Banjarmasin Tengah.
Usai memeriksa ruangan serta administrasinya, kegiatan tersebut kembali dilanjutkan menuju THM di kawasan Jalan A Yani, Banjarmasin Timur. “Operasi malam ini bersifat persuasive saja, jadi kalau izinnya tidak terlihat, kita mintakan untuk ditempel di dinding agar terlihat. Kalau tidak ada izinnya kita minta agar segera mengurus perizinannya,” katanya.(humpro-bjm)
Posting Komentar