BANJARMASIIN – Pemko Banjarmasin kembali menggelar apel kesiapan aksi penertiban Alat Peraga Kampanye. Apel yang sudah keempat kalinya itu dilaksanakan, dipimpin langsung Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. “Apel kesiapan aksi penertiban APK pada pemilu 2019 ini dilaksanakan dengan maksud untuk menegakkan peraturan tentang pemasangan alat peraga kampanye, baik spanduk, baliho dan lainnya,” ujarnya, saat menyampaikan arahannya, Selasa (02/04).
Ia berharap, kegiatan tersebut mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Banjarmasin, sehingga pelaksanaan Pemilu Capres dan Pileg berjalan aman dan lancar. “Pemerintah bersama-sama dengan seluruh insan masyarakat dan semua pihak tentu harus bekerja sama, agar memastikan pelaksaan Pemilu ini berjalan dengan aman, lancar dan damai,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk menjawab setiap permasalahan dan tantangan masa sekarang maupun masa yang akan datang, semua pihak harus bergandengan tangan dan bekerjasama, hal tersebut sesuai dengan semboyan Pemko Banjarmasin yakni Kayuh Baimbai. “Semboyan Pemko Banjarmasin adalah sebuah ajakan untuk kita bisa bersama-sama, dan tidak bisa berhasil kalau hanya sendiri-sendiri saja,” ucapnya.
Apel yang dilaksanakan di Halaman balai Kota Banjarmasin itu, selain diikuti Satlinmas, Bawaslu, KPU, dan aparat kepolisian Kota Banjarmasin, juga diikuti seluruh ASN lingkup Pemko Banjarmasin.(humpro-bjm)
Posting Komentar