BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin menyatakan komitmennya mendukung penerapan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR), serta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan menjalankan standar pengelolaaan pengaduan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan memberikan tindaklanjut penyelesaian secara aktif dan resfonsif. Komitmen yang dinyatakan dalam bentuk penandatangan itu, dilakukan langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina beserta seluruh kepala SLPD beserta Camat dan Kabag se Kota Banjarmasin. “Kegiatan penandatangan komitmen bersama ini sebagai upaya penguatan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional bagi Pemko Banjarmasin,” ujarnya, saat memberikan sambutannya dalam kegiatan tersebut, yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Swiss Bell Hotel Banjarmasin, Selasa (09/04)
Pengaduan masyarakat, lanjutnya, merupakan bentuk partisipasi warga kota dalam pembangunan. Oleh karena itu, seluruh pengaduan yang masuk harus direspon cepat. “Minimal dengan mengatakan terima kasih atas informasinya,” jelasnya
Dengan begitu, katanya lagi, masyarakat di kota berjuluk seribu sungai ini merasa pemerintah selalu hadir di tengah-tengah mereka, dan ada tempat untuk mengadu atau melaporkan hal-hal terkait pembangunan. Di Kota Banjarmasin, bebernya, hal-hal terkait pembangunan yang paling banyak dikomplen warga terkait masalah imprastruktur, kemudian soal retribusi, parkir liar dan pungutan, masalah penertiban,PKL, dan penegakan Perwali atau Perda, ke empat terkait dengan lingkungan, sampah dan yang ke lima soal pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. Tahun 2017 tepatnya bulan Juni hingga Desember jumlah pengaduan yang masuk sekira 360 laporan. Kemudian di tahun 2018, jumlah pengaduan masyarakat itu meningkat menjadi 717 laporan, dan di tahun 2019 ini, sejak Bulan Januari hingga April tercatat laporan yang masuk mencapai 556 laporan. “Saya selalu menekankan agar setiap laporan yang masuk segera ditangani, paling lama dua sampai tiga hari kerja, dengan begitu presentasi penyelesaiannya bisa menyapai di atas 90 persen,” ujarnya.
Diterangkan orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini lagi, aplikasi Lapor milik Pemko Banjarmasin telah terhubung dengan 41 SKPD termasuk Perusda seperti PDAM dan PD PAL. Dan ke depannya, ucapnya lagi, Pemko Banjarmasin akan menggunakan data dari laporan warga ini sebagai salah satu input, atau dasar dalam pengambilan kebijakan. Sementara itu, Pimpinan United States Agency for International Development (USAID) of Indonesia, Anders Mantius, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan, USAID sangat menghargai keterbukaan Pemko Banjarmasin yang telah menggunakan masukan berupa keluhan dan kritik dari masyarakat sebagai langkah strategis, dalam upaya mewujudkan kota yang lebih nyaman dan sejahtera bagi masyarakat. “Pemerintah punya tugas untuk mendengarkan masukan dari masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Kemenpan RB, Perwakilan Kantor Staf Kepresidenan, Perwakilan Kemenkumham, dan Ombusman Kalsel.(humpro-bjm)
Posting Komentar