BANJARMASIN – Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah bersama Badan Kesbangpolismas Kota Banjarmasin, menggelar rapat koordinasi lintas sektoral. Kegiatan tersebut, selain dimaksudkan untuk membahas langkah-langkah pencegahan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berhubungan dengan peredaran Miras dan Narkoba, juga untuk menyelesaikan permasalahan terkait keberadaan orang asing di Bumi Kayuh Baimbai. Menurut H Hermansyah, berkaitan dengan Narkoba, ia berharap aparat yang berwenang juga lebih mengintesifkan pengawasan terhadap barang-barang yang mengadung zat adiktif lainnya seperti jenis zinet, dan lem fox. Pasalnya, saat ini, barang-barang tersebut cukup marak beredar kota ini. Bahkan, ucapnyanya, untuk memberikan rasa fantasi yang lebih kuat, ada indikasi Narkoba jenis lem fox mereka gunakan dengan menambahkannya dengan campuran bensin. Untuk itu ia menginginkan, dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini, semua langkah-langkah pencegahan terhadap penyakit masyarakat itu dapat dituntaskan. “Kita ingin penyelesaian permasalahan ini dari hulu ke hilir, jangan sampai setengah-setengah, jadi bagaimana cara kita mengobati anak-anak kita yang sudah kecanduan,” ujarnya, saat memimpin rapat di Rumah Makan Prambanan Kota Banjarmasin, Senin (24/06).
Berkaitan dengan anggaran kegiatan tersebut, mantan anggota DPRD Kalsel tiga periode ini kembali menjelaskan, bila anggaran terkait pelaksanaan semua rencana kegiatan tersebut tidak cukup di tahun ini, maka ia mengusulkan agar pihak perusahaan yang berinvestasi di kota ini bisa membantu dengan cara mengucurkan dana CSRnya. “Bagaimana pun bagusnya program ini, tapi kalau anggaranya tidak ada maka harus dibicarakan. Jadi apakah nanti kita mendapat bantuan dari pihak lain berupa dana CSR, atau apakah Pemko menaikan anggaran untuk kegiatan tersebut ditahun yang akan datang. Ini juga perlu langkah-langkah tepat agar yang kita lakukan bisa terselesaikan dengan baik,” katanya.
Kemudian berkaitan dengan keberadaan orang asing, katanya lagi, Pemko Banjarmasin akan membuat langkah-langkah bersama Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin dan pihak lainya yang terkait, dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. ” Makanya hal ini juga kita musyawarahkan bersama agar lebih jelas, sehingga semua bisa mengetahui keberadaan orang asing itu di kota ini apakah untuk bekerja dan apa saja yang mereka lakukan di Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar