BANJARMASIN – Tiga SKPD lingkup Pemko Banjarmasin diberikan penghargaan oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, karena dinilai tepat waktu dan lengkap dalam penyusunan dan penyampaian data dokumen tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2018. SKPD tersebut terdiri dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Bagian Umum Setda Kota Banjarmasin, dan Kecamatan Banjarmasin Selatan. Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, di tahun 2016 lalu, secara nasional hasil LPPD secara Kota Banjarmasin masuk dalam urutan ke 40, kemudian pada tahun 2017 meningkat dengan menduduki urutan ke 38. Untuk tahun 2018 ini, ia berharap, urutan LLPD Kota Banjarmasin bisa masuk dalam urutan 10 besar nasional. “Dalam tiga tahun kepemimpinan kami, banyak hal yang sudah kita kerjakan, dan banyak hal yang sudah kita raih, prestasi di tingkat provinsi, di tingkat nasional, bahkan di tingkat Internasional, oleh karena itu kita berharap tahun 2018 ini dan seterusnya bisa lebih meningkat lagi, bahkan mudah-mudahan masuk dalam 10 besar nasional,” ujarnya, saat memberikan arahannya dalam kegiatan rapat penyampaian laporan sekretariat tim penyusun dokumen LKPj tahun 2018 dan LPPD tahun 2018, dalam rangka EKPPD 2019 Pemko Banjarmasin, dan penyerahan dokumen laporan dan penyerahan piagam penghargaan kepada tim penyusun terbaik SKPD, Jumat (31/05).
Dijelaskannya, penyusunan LPPD merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Terlebih, terangnya, LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut, artinya bagus tidaknya hasil dari evaluasi tersebut adalah berdasarkan laporan kinerja dari SKPD. “Mari kita terus tingkatkan kinerja dengan spirit Banjarmasin Bisa, Banjarmasin Baiman, Banjarmasin Barasih wan Nyaman,” katanya.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kota Banjarmasin Dolly Syahbana dalam laporannya mengatakan, evaluasi LPPD akan dilakukan oleh tim evaluasi daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari, BPKP Perwakilan Kalsel, Inspektorat Provinsi Kalsel, Bappeda Provinsi Kalsel dan Biro Pemerintahan Provinsi Kalsel. “Berdasarkan informasi yang kami terima evaluasi itu akan dilaksanakan pada minggu ke 4 bulan Juni atau minggu pertama bulan Juli tahun 2019,” ucapnya.
Proses selanjutnya, katanya lagi, akan dilaksanakan evaluasi oleh tim pusat dan Kemendagri untuk selanjutnya dilakukan secara regional maupun nasional melalui surat keputusan Mendagri. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani dan seluruh kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin.(humpro-bjm)
Posting Komentar