BANJARMASIN – Operasi Ketupat Intan tahun 2019 yang dilaksanakan sejak tanggal 29 Mei hingga 10 Juni 2019 dinyatakan berhasil dengan sangat baik. Hal tersebut dikatakan langsung Waka Polresta Banjarmasin AKBP Rahmad Budi Handoko saat Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Intan Tahun 2019 dan Persiapan Pengaman Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi Pada Pemilu 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Mapolresta Banjarmasin itu, dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda dan jajaran instansi terkait di kota Banjarmasin, Kamis (13/06).
Menurut AKBP Rahmad Budi Handoko, koordinasi dan kerjsama sinergis seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan operasi ketupat tahun 2019 di wilayah Kalsel mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Hal tersebut, jelasnya, ditandai dengan tidak adanya aksi serangan teror maupun aksi intoleransi dan kekerasan di wilayah Kalsel. “Dari hasil evaluasi data gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalsel selama operasi ini mengalami penurunan sebesar 107 kasus atau 82,3 persen, dari 130 kasus kejahatan pada operasi tahun 2018, menjadi 23 kasus kejahatan pada operasi tahun 2019,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, masih dari hasil evaluasi data Kamtibmas lancar jajaran Laulintas selama Operasi Ketupat Intan tahun 2019 kecelakaan lalulintas yang terjadi sebanyak 31 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 16 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 43 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp146.700.000. Sedangkan data untuk pelanggaran Lalulintas selama tahun 2019 ini tercatat sebanyak 717 pelanggaran tilang. Pria dengan tanda pangkat di pundak dua melati ini pun menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh lapisan masyarakat, apabila saat berjalannya operasi tersebut ada masyarakat yang merasakan ketidak nyamanan dalam hal pelayanan. “Rekayasa lalulintas yang telah dilakukan tentu akan berdampak pada ketidaknyamanan bagian sebagian penguna jalan. Namun yakinlah bahwa semua itu telah dipertimbangkan dari berbagai factor dan dampak lalulintas yang paling minimal akibat dari diberlakukannya rekayasa lalulintas tersebut,” katanya.(humpro-bjm)
Posting Komentar