BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menghendaki, agar para Lurah se Kota Banjarmasin segera menggunakan dana kelurahan yang sudah dibagikan. Menurutnya, para lurah tidak perlu kuatir dalam menggunakan dana tersebut. Sebab, jelasnya, menyangkut penggunaan dana tersebut telah diatur dalam Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana Kelurahan. Selain itu, lanjutnya, hasil studi banding ke kota lain yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dan usulan yang telah dirumuskan dalam Musrenbang yang telah dilaksanakan, dapat digunakan sebagai acuan dalam penyerapan anggaran tersebut . Ia pun berharap para Lurah dan Camat se Kota Banjarmasin segera mengambil langkah-langkah untuk dapat menggunakan dana kelurahan sesuai kesepakatan saat dana tersebut dicairkan di tahap awal. “Jadi saya mendorong kepada seluruh Lurah dan Camat untuk sesegeranya mengambil langkah-langkah sesuai dengan kesepakatan, kemudian melakukan penunjukan KPA Lurah dan juga penunjukan bendahara pengeluaran, dan penunjukan pejabat penata usaha keuangan,” ujarnya, saat memberikan arahannya dalam kegiatan Rapat Kerja Sosialisasi Camat dan Lurah se Kota Banjarmasin Dalam Rangka Pengelolaan Dana Kelurahan Tahun 2019, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/06).
Sekedar mengingatkan, akhir Bulan April 2019 lalu, Pemko Banjarmasin menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), kepada seluruh kelurahan yang ada di lima kecamatan di kota ini. DPA yang diserahkan itu terbagi atas beberapa tahapan. Untuk tahap pertama dana yang disediakan untuk 52 buah kelurahan itu totalnya sebesar Sembilan Milyar Enam Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah. Setiap kelurahan akan menerima sekira Seratus Delapan Puluh Lima Juta Sembilan Puluh Ribu Rupiah. Untuk total seluruh dana yang disiapkan hingga semua tahapan terlaksana di 52 kelurahan diberjumlah Sembilan Belas Milyar Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah. Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah dalam kesempatan tersebut juga meminta, agar dana kelurahan yang sudah dibagikan itu segera digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Katanya, penggunaan dana kelurahan itu hampir sama dengan penggunaan dana desa. Untuk itu, katanya lagi, ia berharap aparatur di tingkat keluarahan segera memikirkan penggunaan dana tersebut. “Dana kelurahan ini mirip-mirip dengan dana desa, kalau di desa sudah berjalan artinya mereka bisa melakukannya. Sedangkan di Banjarmasin kalau dari sisi SDM tidak akan kekurangan, oleh sebab itu dalam rapat ini kami ingin tuntaskan semua kendala dan masalah baik secara administrasi dan sebagainya,” katanya.
Kegiatan yang difasilitasi Bagian Pemerintahan Setda Kota Banjarmasin itu menghadirkan narasumber dari inspektorat Kota Banjarmasin dan Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin. Kepala Bagian Pemerintahan Dolly Syahbana menegaskan, rencana kegiatan yang telah disusun oleh para lurah dalam Daftar Pengunaan Anggaran (DPA) itu harus segera dilaksanakan. “Itu harus dilaksanakan, mau tidak mau,” ujarnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar