Komisi III DPRD Kota Banjarbaru bertandang ke Balai Kota Banjarmasin. Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Wartono, bertujuan untuk mengetahui peraturan tentang perlindungan anak. Kedatangan rombongan yang berjumlah 12 orang itu, diterima oleh Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, di ruang rapat Wakil Walikota Banjarmasin, Selasa (25/06).
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Wartono mengatakan, Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan di Kota Banjarbaru baru saja dirampungkan. Karena itu, untuk melaksanakan Perda tersebut, ia bersama anggota DPRD dari Komisi III ingin mengetahui tata cara pelaksanaan peraturan tersebut. “Kawan-kawan ingin tahu bagaimana pelaksanaan Perda itu, implementasi di lapangan mungkin ada kendala atau bagaimana,” ujarnya.
Sementara itu, H Hermansyah yang saat itu didamping staf ahli dan Kadis Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Banjarmasin, berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi semua pihak terutama masyarakat yang memerlukan.(humpro-bjm)
Posting Komentar