BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin sub Bagian Pengaduan melaksanakan Workshop Membuat Kebijakan Berbasis Bukti, di Meeting Room Best Western Kindai Hotel, Kota Banjarmasin. Kegiatan yang diikuti dua puluh SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin itu dibuka oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Senin (26/08).
Orang nomor satu di kota berslogan kayuh baimbai itu mengatakan bahwa workshop ini dilakukan untuk membahas tindak lanjut laporan dari masyarakat. “Tindak lanjutnya adalah bagaimana ketika sudah banyak laporan dari warga dimanfaatkan untuk apa, itu yang dimaksud evidence base atau berbasis bukti, artinya usulan pembangunan berdasarkan bukti, misalnya ketika banyak pengaduan soal infrastruktur tindak lanjutnya adalah berdasarkan pengaduan dari masyarakat tersebut kita mengambil sebuah kebijakan untuk melaksanakan kegiatan program pembangunan di bidang infrastruktur,” ujarnya.
Contohnya, ketika ada kasus parkir liar yang dilaporkan masyarakat, maka tindak lanjut dari Pemerintah Kota Banjamasin yang dalam hal ini melalui Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan mengambil kebijakan pembuatan peraturan dilarang parkir atau membangun fasilitas seperti gedung parkir di kawasan yang dilaporkan masyarakat tersebut. Maka dari itu, lebih lanjut Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, SKPD yang masuk dalam daftar dua puluh teratas diajak untuk duduk bersama dalam workshop ini untuk belajar tentang bagaimana menyikapi kemudian mengambil sebuah kebijakan. “Workshop ini sederhana saja sebetulnya, kita menganalisis laporan dari masyarakat kemudian menuangkannya dalam bentuk kebijakan, bisa dari aspek yang sangat mendasar sekali kebijakan itu dalam bentuk peraturan atau tindak lanjutnya adalah apa program kegiatan yang harus dilakukan pembangunan fisik apa yang harus dibangun, kemudian misalnya pengaturan seperti apa di lapangan yang harus kita lakukan,” katanya.(humpro-bjm)
Posting Komentar