BANJARMASIN - Dukungan yang selama ini diberikan Pemko Banjarmasin kepada Baznas Kota Banjarmasin, mendapat apresiasi dari Baznas pusat. Sebuah penghargaan Basnaz Award tahun 2019, dari Ketua Baznas Pusat, Bambang Sudibyo, diserahkan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. Penyerahan Penghargaan kategori Walikota Pendukung Kebangkitan Zakat Tahun 2019 itu, dilaksanakan di Aula HM Rasyidi, Kemenag RI, Senin (26/08).
Penghargaan tersebut, kata H Ibnu Sina, merupakan sebuah apresiasi dari pemerintah pusat yang dalam hal ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), harus menjadi kebanggaan bagi seluruh warga kota dan Baznas Kota Banjarmasin. Karena itu ia berharap, ke depannya kegiatan Baznas Kota Banjarmasin bisa lebih memberikan manfaat kepada penerima zakat di kota berjuluk seribu sungai. “Kita semua harus bersyukur telah menerima penghargaan ini. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat kepada para penerima zakat. Saya ucapkan juga terima kasih kepada para Muzakki yang telah mempercayakan pengumpulan zakatnya kepada Baznas Kota Banjarmasin,” ucapnya usai menerima penghargaan tersebut. Walikota Banjarmasin mendapatkan penghargaan tersebut lantaran dinilai telah mendukung kegiatan Baznas Kota Banjarmasin dalam pengumpulan zakat. Tahun 2017 lalu, Pemko Banjarmasin menyerahkan dana hibah untuk operasional Baznas Kota Banjarmasin sebesar Rp408.785.000. Kemudian di tahun 2018, dana kucuran dana hibah tersebut ditingkat menjadi Rp722.980.000. Tak berhenti sampai disitu, di tahun 2019 ini, jumlah dana hibah tersebut kembali ditingkat menjadi Rp1.1 miliar. Hal lain yang menjadikan Walikota Banjarmasin mendapatkan penghargaan tersebut adalah keberadaan Perda Kota Banjarmasin nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelola Zakat, dimana atas dasar regulasi tersebut, Baznas Kota Banjarmasin pun bergerak mengumpulkan dana zakat yang setiap tahun terus mengalami peningkatan. Seperti di tahun 2015 dana zakat yang terkumpul sebesar Rp1.046.631.889,00. Kemudian di tahun 2016 sebesar Rp1.213.279.686,68. Tahun 2017 mendapatkan Rp.1.735.117.372,20. Dan di tahun 2018 mendapatkan Rp.2.483.437.841,72. Seluruh dana tersebut, kemudian dipergunakan Baznas Kota Banjarmasin untuk kegiatan sosial kemasyarakat dan membantu masyarakat yang kurang mampu. Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, dalam sambutannya menjelaskan, zakat sebagai institusi publik bukan hanya sekedar ibadah untuk diri sendiri. Zakat, katanya, merupakan ibadah yang membawa misi untuk melindungi kemanusiaan dari hal-hal yang berpotensi dapat merendahkan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri. “Jadi jangan menganggap mustahik zakat hanya sebagai objek penyaluran dana zakat yang tangannya berada di bawah tangan saudara-saudara, tetapi tempatkan dan hargai mereka sebagai mitra lembaga dalam mencapai tujuan zakat itu sendiri,” katanya.
Menteri Agama juga mengajak, semua Gubernur, Bupati dan Walikota untuk terus memberikan dukungan maksimal kepada Basnaz di wilayahnya masing-masing, dengan cara mengeluarkan kebijakan dan anggaran operasional melalui APBD sesuai amanah undang-undang. “Saat ini kami sedang mempersiapkan rancangan regulasi yang mendorong dan mewajibkan pimpinan kementerian atau lembaga pusat dan daerah, untuk memfasilitasi pembayaran zakat penghasilan bagi pegawai yang beragama Islam melalui mekanisme penyisihan sebesar 2,5 persen dari gaji dan tunjangan lainya yang diterima setiap bulan, pungkasnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar