BANJARMASIN - Tanggal 17 Agustus 2019 menjadi momen bersejarah sekaligus menggembirakan bagi para veteran pejuang kemerdekaan, yang namanya tercatat di Pemko Banjarmasin. Sebab, hanya berselang beberapa waktu setelah Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agutus 1945 yang dilaksanakan di Halaman Balai Kota Banjarmasin selesai, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengumumkan telah menandatangani Perwali tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan bagi rumah para veteran tersebut. Tak cukup sampai disitu, kado terindah lainya di ulang tahun ke 74 Bangsa Indonesia ini adalah Pemko Banjarmasin membebaskan biaya rekening PDAM selama setahun, untuk para veteran pejuang kemerdekaan, yang bermukim di kota berjuluk seribu sungai. “Mudah-mudahan itu menjadi kado terindah untuk keluarga pejuang, dan itulah yang bisa diberikan oleh pemerintah kota kepada warganya yang sudah berjasa,” ucap H Ibnu Sina, Sabtu (17/08)
Moment HUT RI ke 74 ini juga digunakan jajaran Pemko Banjarmsin untuk mendeklarasikan Kota Banjarmasin bebas pasung. Kegiatan tersebut ditandai dengan penadatangan komitmen oleh H Ibnu Sina, H Hermansyah dan seluruh Forkopimda lingkup Kota Banjarmasin. Adapun isi dari deklarasi bebas pasung yang dibacakan H Ibnu Sina itu sebagai berikut, dengan ini kami menyatakan pada tanggal 17 Agustus 2019 Banjarmasin Bebas Pasung. Selanjutnya, saya instruksikan kepada semua anggota tim terpadu kesehatan jiwa masyarakat untuk melaksanakan, pertama, meningkatkan kerjasama lintas program dan lintas sektor terkait dalam penanganan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang dipasung di Kota Banjarmasin. Kedua, mewujudkan Kota Banjarmasin sebagai Kota Bebas Pasung pada tahun 2019 dan seterusnya, sehingga visi Banjarmasin Baiman dapat kita wujudkan. Ketiga, meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat terhadap kesehatan jiwa di Kota Banjarmasin.
Keempat, meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan kesehatan jiwa di Kota Banjarmasin. Kelima, menciptakan semangat Banjarmasin Bebas Pasung pada tahun 2019 dan seterusnya, di setiap sendi kehidupan masyarakat Kota Banjarmasin. Sementara itu, dalam kegiatan upacara penaikan bendera merah putih, bertindak sebagai inspektur upacara Walikota Banjarmasin, sedangkan sebagai komandan upacara AKP Irwan dari Polresta Banjarmasin. Dalam kesempatan berbeda, H Ibnu Sina menjelaskan makna dari tema HUT RI ke 74 yakni SDM unggul, Indonesia Maju. Menurutnya, tema tersebut mengandung makna agar seluruh lapisan masyarakat di negeri ini bertekad mewujudkan Indonesia yang lebih baik. “Ada sebuah harapan besar setelah Pilpres kemudian terpilihnya Presiden baru serta memasuki 75 tahun kemerdekaan, dan di tengah Revolusi Industri 4.0, maka diharapkan SDM Indonesia harus unggul, jangan sampai kita tertinggal,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, dengan adanya wacana pemindahan Ibukota Negara ke Pulau Kalimantan, yang sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, berarti kutub pertumbuhan Indonesia nantinya akan berpindah ke Pulau Kalimantan. Oleh karena itu, Kalimantan Selatan, dengan Ibukota Banjarmasin sebagai Provinsi tertua, harus lebih siap mewujudkan cita-cita besar Indonesia agar lebih baik lagi ke depan.(humpro-bjm)
Posting Komentar