ACT ADM Airsoft AKBP Aksi Cepat Tanggap Al-Qur'an Ambulan Sungai Anak Yatim Antara Digital Media APBD apbmi APEKSI Apel Apel Gabungan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Audiensi B2W Badminton Baiman BAMARA Banjarmasin Banjir bank kalsel Bank Sinarmas Syariah Bansos Bantuan BAPPEDALITBANG baznas BEA Cukai Bencana Alam BerAKHLAK bersholawat BIAN Bimtek BKPRMI BMKG Borneopedia BPBD BPD BPK/PMK BPKPAD BPN BPS Brainstorming BSF Budaya dan Wisata Bulutangkis Bunda PAUD CHSE Covid cpns Damkar Daring dau Dewan Kelurahan Dinas Kesehatan Dinkes DIPA Dirgahayu Disabilitas Disbudporapar Disbupdar diseminasi Diskominfotik diskusi Disperdagin Dispora DKP3 Dokpim doorprize DPC DPKP DPMPTSP DPPKBM DPPKBPM DPRD dpw DWP Ekonomi EKPPD Eksploitasi Ekspose Evaluasi expo Festival Festival HAM FGD Food Festival Forkopimda Forum Group Discussion Forum Purnabakti Gerak-Jalan Gotong-Royong GOW Gowes Gubernur Gun Hari Antikorupsi Sedunia Hari Disabilitas Internasional Hari Guru Nasional Hari Inklusi Hari Jadi Hari Kesatuan Gerak Hari Kesehatan Nasional Hari Pahlawan harjad HARJAD.ke-496 haulguru Herd Imunity HIV/AIDS hkgn HKSN Hoaks Hotel Hotel Syariah Hukum HUT HUT-RI ICCC ICCN IJTI IKM IMTAQ Imunisasi Informasi Informasi Publik Informasi Umum Infrastuktur Intakindo Integritas IUMKM jaksa Jambore jamna JDIHN JKPI JNE Jukung Jumat Kabid Kadis Kadis Kominfotik Kadisbudpar Kampung Bermain Kapolresta KB ke-496 Ke-77 Keagamaan Kebersihan Kegiatan Kegiatan Pemerintah Kejuaraan kemenkominfo Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kepala Dinas Sosial Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Kesenian kesra Ketua Bidang I TP PKK ketua dekranasda Ketua DPC PAI Ketua DPRD Ketua DWP Ketua TP PKK KKB KLHS Kominfotik kompas KOMVAS Kongres V KONI Koordinasi KOPRI Kota inklusi Kota Pusaka KPRKI KUA-PPAS Kuliner Kunjungan Kunjungan Kerja Kunker kwarcab Launching Literasi Digital LKPJ LKPM lomba Lowongan LPPD Lurah Majelis Masjid Melestarikan MES Milad Mou MPM MTQ MUI Musprov Narasumber Nataru Nominasi NPC Olahraga OPD Orasi ILmiah OSS P3PM PAAR Pajak pangdam Pariwisata Pasar Paskibraka Paud Pekerja Migran Pelantikan Pelayanan Pelopor Pemateri Pembangunan Pembina Upacara Pembukaan Pemerintah Kota Pemuda Pendidikan Penghargaan Pengukuhan Pengurus PGRI Penyuluhan Perbakin Perda Peresmian Peringatan Perkenalan Pertanahan Pertandingan Pertemuan Pesantren PGRI PHNI PKBM PKK PKS Plh Sekda Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Plt Kepala Disdukcapil PMTPSP Posyandu PPID PPKM pppk pramuka Program bebas plastik Program Tahunan ptam PTAM Bandarmasih PUPR PWRI qris Quarantine Zone Radio RRI Rakerkesda Rakor Rakorpusda RamahTamah Rapat Rapat Evaluasi Rapat Koordinasi Rapat Paripurna Raperda RDTR REGSOSEK Retribusi RI rs-rutilahu RSUD Sultan Suriansyah Rutilahu Safari Sambutan SANDIMAN Santri Santunan Sasirangan Sekda Sekretaris Diskominfotik Seleksi Sembako Seminar Siaga Banjir Sidang Terbuka SIDAUS Silahturahim Silatrahmi silaturahim Silaturahmi Siring SKPD Smart City SmartCity smartfm Sosialisasi SPBE SPM sSertifikat Staff Muda Walikota Stakeholders Stunting Sumpah Pemuda Sungai Swab Antigen Syukuran Talkshow Tapin tausyiah Teknologi Terapung TK/TPA TMMD TNI TNI POLRI TP PKK tp2s TPID TPPS Transformasi Digital Turnamen ucapan Ulang Tahun ulang tahun kota banjarmasin ulangtahun UMK UMKM UMP UNDARIS Upacara Upacara Gelar Senja UTTP Vaksinasi Lansia Vaksinasi Masal Virtual Wakapolresta wakil gubernur Wakil Ketua Dekranasda Wakil TP PKK Wakil Walikota Walikota wawali Webinar Wisuda Workshop WUB Zoom Meeting

DPRD Setujui APBD-P 2019


BANJARMASIN - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Banjarmasin tahun 2019, akhirnya disetujui DPRD Kota Banjarmasin untuk ditetap sebagai APBD-P tahun 2019. Persetujuan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Banjarmasin. “Dengan perasaan lega dan besar hati, saya berdiri diforum rapat paripurna dewan pada hari ini, karena kita telah merampungkan Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan baik dan lancar,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Jumat (23/08).
Dalam persetujuan yang ditandatangani Walikota Banjarmasin, Ketua DPRD serta jajaran Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin itu diketahui, anggaran pendapatan, sebelum perubahan berjumlah Rp1.753.828.823.924. Setelah perubahan menjadi Rp1.774.440.843.428, atau bertambah Rp20.632.019.558. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelum perubahan senilai Rp397.450.469.168, setelah perubahan menjadi Rp314.481.869.169 atau betambah Rp17.021.400.001. 
Dana perimbangan, sebelum perubahan senilai Rp1.196.345.784.756, dan setelah perubahan menjadi Rp1.179.956.440.313, atau berkurang Rp16.389.380.443. Kemudian untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebelum perubahan Rp260.022.570.000, setelah perubahan menjadi Rp280.022.570.000, bertambah Rp20.000.000.000. Belanja Daerah, sebelum perubahan Rp1.952.221.163.000, setelah perubahan Rp2.130.367.716.987 bertambah Rp178.146.553.987. Untuk belanja tidak langsung, sebelum perubahan Rp897.110.247.650, setelah perubahan Rp968.691.317.737 bertambah Rp101.581.030.087.
Sedangkan belanja langsung, sebelum perubahan Rp1.085.110.875.350, setelah perubahan Rp1.161.676.399.290, bertambah Rp75.565.523.900. “Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tersebut, berarti tahapan menjadi Peraturan Daerah tinggal menunggu hasil evaluasi Pemprov Kalsel. Dan kita akan bersama-sama menyempurnakan hasil evaluasi tersebut, sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya.
Selain mengesahkan persetujuan RAPBD-P, dalam rapat paripurna itu juga dilakukan penetapan 2 Raperda dan penarikan 2 Raperda. Raperda yang ditetapkan adalah tentang Perubahan Retribusi Pelayanan Dasar dan Raperda tentang Pembangunan Industri Kota Banjarmasin tahun 2019-2039. Sedangkan Raperda yang ditarik adalah tentang Tata Cara Pembebasan Lahan, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Raperda tentang tata cara pembebasan lahan dan raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan hasil fasilitasi dari biro hukum provinsi perlu dilakukan pengkajian lebih dalam lagi,” jelasnya. 
Untuk Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terangnya lagi, direkomendasikan Dinas Lingkungan Hidup untuk diajukan kembali setelah terbitnya Perda tentang Rencana Pengelolaan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup.(humpro-bjm)











Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.