BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan 45 orang Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024, Selasa (13/08).
Menurut Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024 yang dilaksanakan KPU Kota Banjarmasin ini merupakan kegiatan paling terakhir diantara KPU kabupaten kota se Kalsel. Hal ini terjadi lantaran menunggu proses final dari Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan dengan adanya gugatan dari partai politik. Dan setelah pihak MK mengeluarkan keputusan yang menyatakan gugatan partai politik ditolak pada tanggal 7 Agustus lalu, akhirnya KPU Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan ini. Dengan adanya penetapan kursi partai politik dan calon terpilih itu, maka semua rangkaian Pemilu tahun 2019 telah berakhir. Selanjutnya, bebernya, tinggal menunggu SK pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Gubernur Kalsel. “Ini merupakan rangkaian yang ditunggu-tunggu oleh partai politik maupun calon-calon yang sudah memastikan diri menduduki kursi tersebut, dengan memenuhi syarat,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya. Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, dalam sambutannya berharap, dengan telah ditetapkannya Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarmasin ini nantinya hubungan antara legisltaif dan eksekutif di kota seribu sungai semakin harmonis, baik secara internal maupun eksternal. “Harmonisasi internal dapat diwujudkan melalui perumusan setiap permasalahan dengan arif dan bijaksana serta dikendalikan sesuai peraturan yang berlaku. Sedangkan secara eksternal, harmonisasi hendaknya dibangun di atas landasan konstitusional yang menjamin adanya kerja sama serasi antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Keberadaan DPRD sangat menentukan arah dan perkembangan serta kemajuan bidang pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah. Karena itu, lanjutnya, kemampuan dan kualitas anggota dewan sangat penting agar kinerja lembaga legisltaif kota ini mampu mencapai hasil yang optimal. “Saya yakin dan percaya anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024 mampu mengemban misinya dengan baik,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan selamat kepada Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarmasin dan rasa terima kasih kepada KPU, PANWASLU, KPS, KPPS, POLRI, TNI, LINMAS serta seluruh warga masyarakat Kota Banjarmasin, yang telah menyukseskan jalannya Pemilu L.egislatif, Pemilu Presiden dan Wapres tanggal 17 April 2019 yang lalu.(humpro-bjm)
Posting Komentar