BANJARMASIN – Membanjirnya akses informasi melalui melalui berbagai media komunikasi terutama gadget, harus disikapi waspada oleh semua orangtua. Tak semua informasi yang tersaji diberbagai media itu positif. Adakalanya infomasi yang terkoneksi dengan berbagai jejaring sosial itu bersifat negative dan berbau pornografi. Bunda PAUD Kota Banjarmasin Hj Siti Wasilah memiliki cara agar para orangtua bisa membatasi anak-anak mereka, yang kecanduan berselancar di dunia maya. Cara pertama yang harus dilakukan para orangtua agar anak-anak mereka tidak terjerumus ke dalam informasi yang menyesatkan adalah, dengan membuka komunikasi, kemudian membuat kesepakatan-kesepakatan. “Kita tidak mungkin mengurung anak di rumah, melarang mereka berinteraksi, kemudian akhirnya anak secara tidak bertanggungjawab mencari informasi kepada temannya. Jadi lebih baik kita berinteraksi, kemudian mengaturnya, lalu membatasinya, dan membuat kesepakatan dengan anak,” ujarnya, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Parenting Kasih Bunda Banjarmasin bertemakan Anak dan Gadget, Dilematik Orangtua Zaman Now, Sabtu (24/08).
Membuat kesempatan itu, jelasnya, dimaksudkan untuk mengatur anak-anak saat memainkan gadget, sehingga mereka tidak disembarang tempat dan waktu memainkan HP serta sewaktu-waktu orangtua bisa membuka HP anak. “Jadi kita harus ada kesepakatan kapan boleh memakai gadget, dimana memakainya, dan sharing password, sehingga kita bisa melihat aktifitas anak melalui historynya,” katanya.
Para orangtua tidak boleh hanya bisa membatasi anak-anaknya dalam penggunaan gadget, tetapi juga harus bisa memberikan contoh, misalnya, tidak menggunakan Hp saat berkumpul dengan anak-anak. Teknologi informasi, lanjutnya, tidak hanya tersedia di gadget, tetapi juga tersedia di alat komunikasi lain, seperti di Komputer dan televisi. Untuk peralatan multi media tersebut, wanita yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kota Banjarmasin ini kembali memberikan saran, agar para orangtua tidak memberikan fasilitas komputer dan televise kepada anak-anak mereka. Bila para orangtua terpaksa harus memberikan fasilitas tersebut, tuturnya, maka yang harus dilakukan para orangtua adalah menjadi semuanya itu sebagai fasilitas umum, bukan fasilitas pribadi. “Bila memberikan fasilitas teknologi seperti kompter dan sejenisnya, pertama usahakan tidak membelakangi pintu, kemudian tidak dikamar tidur. Komputer harus diletakan di ruang tengah keluarga, sehingga semua dapat melihat dan memantau aktifitas anak saat bermain computer. Jadi penggunaan komputer dan sejenisnya itu dijadikan fasilitas umum, bukan fasilitas pribadi,” cetusnya.
Selain berkomunikasi, membuat kesepakatan, hal penting lain yang bisa dilakukan para orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka adalah dengan bekerjasama dengan orang-orang yang ada di dalam rumah, untuk sama-sama meberikan pengawasan kepada anak-anak.(humpro-bjm)
Posting Komentar