BANJARMASIN – Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengunjungi makam
Datu Tomenggong Ronggo Ibrahim Soeria Kas Ema, yang berlokasi di Jalan
Alalak Selatan RT 03 Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin
Utara, Selasa (18/09).
Kedatangannya ke tempat tersebut, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga kawasan tersebut kerab digunakan oleh oknum masyarakat untuk kegiatan kurang baik, satu diantarannya pencurian anak pagar makan tersebut.
Makanya, bersama Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, ia langsung memantau kawasan tersebut.
Dalam pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat setempat, ia meminta bila ada hal-hal yang tidak diingin terjadi lagi, segera menghubunginya. “Nanti kalau masih digunakan hal-hal yang tidak baik, tolong hubungi saya,” ucapnya.
Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat kota seribu sungai agar bisa ikut menjaga dan mengamankan aset-aset yang dimiliki daerah.
Untuk diketahui, Makam Datu Tomenggong Ronggo Ibrahim Soeria Kas Ema beserta tanahnya yang berukuran sekira 21 ribu meter persegi, adalah aset milik Pemko Banjarmasin.
Awalnya, tanah dan makam tersebut adalah milik warga bernama Hendropriyono, yang dihibahkan kepada Pemko Banjarmasin pada tahun 2016 lalu.
Rencanannya, makam tersebut nantinya akan dijadikan sebagai cagar budaya dan kawasan wisata religi.
Dari informasi terhimpun, Hendroproyono merupakan turunan langsung dari Datu Tomenggong Ronggo Ibrahim Soeria Kas Ema berasal dari Kerajaan Demak, yang ikut membantu perjuangan Kerajaan Banjar di masa Sultan Suriansyah.(humpro-bjm)
Kedatangannya ke tempat tersebut, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga kawasan tersebut kerab digunakan oleh oknum masyarakat untuk kegiatan kurang baik, satu diantarannya pencurian anak pagar makan tersebut.
Makanya, bersama Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, ia langsung memantau kawasan tersebut.
Dalam pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat setempat, ia meminta bila ada hal-hal yang tidak diingin terjadi lagi, segera menghubunginya. “Nanti kalau masih digunakan hal-hal yang tidak baik, tolong hubungi saya,” ucapnya.
Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat kota seribu sungai agar bisa ikut menjaga dan mengamankan aset-aset yang dimiliki daerah.
Untuk diketahui, Makam Datu Tomenggong Ronggo Ibrahim Soeria Kas Ema beserta tanahnya yang berukuran sekira 21 ribu meter persegi, adalah aset milik Pemko Banjarmasin.
Awalnya, tanah dan makam tersebut adalah milik warga bernama Hendropriyono, yang dihibahkan kepada Pemko Banjarmasin pada tahun 2016 lalu.
Rencanannya, makam tersebut nantinya akan dijadikan sebagai cagar budaya dan kawasan wisata religi.
Dari informasi terhimpun, Hendroproyono merupakan turunan langsung dari Datu Tomenggong Ronggo Ibrahim Soeria Kas Ema berasal dari Kerajaan Demak, yang ikut membantu perjuangan Kerajaan Banjar di masa Sultan Suriansyah.(humpro-bjm)
Posting Komentar