BANJARMASIN – Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di
kawasan Muara Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang dilaksanakan
Pemko Banjarmasin sejak tahun 2017 lalu, kini pengerjaannya terus
digenjot agar bisa selesai sesuai target.
Pembangunan Rusunawa itu merupakan salah satu upaya Pemko Banjarmasin mengurangi kawasan kumuh yang ada di kota berjuluk seribu sungai.
Hari Jumat (07/09), Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Camat dan Sekcam Banjarmasin Selatan meninjau lokasi pembangunan Rusunawa tersebut. “Pembangunan Rusunawa merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menghilangkan kekumuhan kota, karena dari 570 hektar kawasan kumuh di Kota Banjarmasin, 300 hektarnya berada di kawasan bantaran sungai, yang salah satunya ada di Muara Sungai Kelayan,” ujarnya.
Dari data terhimpun, Rusunawa dibangun Pemko Banjarmasin bersama Kementerian PUPR.
Rencananya, ada 4 lantai yang akan dibangun.
Jumlah ruangan yang akan kita bangun di Rusunawa tersebut sekira 93 unit dengan type 36.
Bangunan tersebut, akan dilengkapi dengan fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan seluruh penghuninya.
Pemko Banjarmasin mendapatkan bantuan kucuran dana dari Kementerian PUPR setelah semua syarat untuk membangun Rusunawa tersebut terpenuhi, salah satunya adalah lahan yang akan dibangun tidak dalam sengketa.(humpro-bjm)
Pembangunan Rusunawa itu merupakan salah satu upaya Pemko Banjarmasin mengurangi kawasan kumuh yang ada di kota berjuluk seribu sungai.
Hari Jumat (07/09), Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Camat dan Sekcam Banjarmasin Selatan meninjau lokasi pembangunan Rusunawa tersebut. “Pembangunan Rusunawa merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menghilangkan kekumuhan kota, karena dari 570 hektar kawasan kumuh di Kota Banjarmasin, 300 hektarnya berada di kawasan bantaran sungai, yang salah satunya ada di Muara Sungai Kelayan,” ujarnya.
Dari data terhimpun, Rusunawa dibangun Pemko Banjarmasin bersama Kementerian PUPR.
Rencananya, ada 4 lantai yang akan dibangun.
Jumlah ruangan yang akan kita bangun di Rusunawa tersebut sekira 93 unit dengan type 36.
Bangunan tersebut, akan dilengkapi dengan fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan seluruh penghuninya.
Pemko Banjarmasin mendapatkan bantuan kucuran dana dari Kementerian PUPR setelah semua syarat untuk membangun Rusunawa tersebut terpenuhi, salah satunya adalah lahan yang akan dibangun tidak dalam sengketa.(humpro-bjm)
Posting Komentar