BANJARMASIN - Memasuki minggu tenang menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang jatuh pada tanggal 9 Desember nanti, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam kegiatan Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin tahun 2020, mulai dilakukan petugas gabungan, dari Satpol Pol PP Kota Banjarmasin, Bawaslu, KPU, Kodim 1007 Banjarmasin , Polresta Banjarmasin, dan unsur dari tim sukses masing-masing Paslon.
Kegiatannya dimulai dengan melaksanakan apel gabungan dengan mematuhi aturan protokol kesehatan, dan dilakukan langsung Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah, bersama seluruh unsur terkait, dari Halaman Balai Kota Banjarmasin, Minggu (06/12) sekira pukul 24.01 wita.
H Hermansyah berharap, kegiatan yang dilaksanakan malam tersebut berjalan aman dan tertib. “Mudah-mudahan kegiatan berjalan aman dan lancar, menjaga keselamatan dalam penertiban,” ucapnya.
Kegiatan penertiban tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2020, pasal 28, 29 dan 30.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan pun berharap, seluruh tim sukses dan Paslon dalam Pilkada bisa mematuhi aturan tersebut.
Kegiatan pencopotan APK tersebut, dilaksanakan mulai malam ini hingga menjelang waktu pencoblosan.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1007 Banjarmasin, Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, H Kasman, Plt Kasat PolPP Kota Banjarmasin Razi, Kepala Bawaslu, dan Kepala KPU.
Posting Komentar