Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi pengurangan kantong plastik dan pembagian bakul purun kepada 100 pedagang Pasar Cemara di Mushalla Darul Ikhsan kawasan Pasar Cemara, Jalan Cemara Ujung, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmsin pada Selasa 21/1/2020.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah (KNPS) DLH Kota Banjarmasin, Marzuki SE. MA mengungkapkan sosialisasi kali ini sengaja dilakukan kepada sejumlah pedagang sebab para pedagang langsung bersentuhan dengan masyarakat ketika terjadi proses transaksi jual beli di pasar maupun pusat perbelanjaan lainnya. “Ini adalah sosialisasi kami yang tiada henti karena kami sadar edukasi untuk pengurangan sampah ini tidak bisa berhenti harus terus menerus, kali ini kepada pedagang pasar Cemara kami sosialisasikan,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Jack ini menyebutkan, saat ini kota Banjarmasin sudah berhasil menerapkan larangan penggunaan kantong plastik pada retail modern, Selanjutnya ujar Jack pihaknya akan menyasar pasar pasar tradisional dimulai dengan sosialsiasi agar tujuannya mengurangi kantong plastik.
“Dalam beberapa hari kedepan kita akan terus lanjut sosialisasi di beberapa pasar di Banjarmasin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan, DLH Banjarmasin, ST, MT membeberkan pad pekan ini, pihak DLH Banjarmasin akan menyasar sebanyak 6 pasar tradisional, diantaranya pasar Pandu, pasar Cemara, pasar Pekauman, pasar Teluk Dalam, Pasar Pelambuan dan pasar Ksatrian. “Ini semata-mata adalah sosialisasi untuk pengurangan kantong plastik di pasar tradisional di Banjarmasin, kami berharap pedagang bisa mensosialisasikannya kepada pembeli.” kata Naniek.
Ia berharap lewat kegiatan ini, pedagang dan pembeli dapat menerapkan penggunaan bakul purun untuk mengganti fungsi dari kantong plastik agar kota Banjarmasin tidak terpapar akibat bahaya dari zat kimia pada kantong plastik. “Kami sediakan hari ini 5 bakul untuk satu pedagang, agar bisa diberikan kepada pelanggan setia mereka, sekalian juga untuk sarana sosialisasi mereka ketika transaksi jual-beli,” pungkasnya. (Diskominfotik)
Posting Komentar