BANJARMASIN - Usai mendapatkan sertifikat akreditasi, tugas lain yang kini dipersiapkan Dinkes Kota Banjarmasin bersama manajemen RSUD Sultan Suriansyah adalah membuat draf perjanjian kerjasama dengan BPJS. Tentunya, dengan dipersiapkannya draf perjanjian kerjasama itu, diharapkan masyarakat pengguna layanan BPJS yang bermukim di kota berjuluk seribu sungai, segera mendapatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. “Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin sudah operasional, target kita adalah melaksanakan BPJS, dan saat ini kita sedang membuat jadwal untuk bertemu langsung dengan kepala BPJS membahas pasal demi pasal persyaratan tentang BPJS,” ujar Kadinkes Kota Banjarmasin Dr Machli Riyadi, saat kegiatan Jumpa Pers Akhir Tahun Pemko Banjarmasin, di Ball Room, Hotel Best Western, Banjarmasin, Minggu (29/12).
Apabila draft perjanjian terkasama tersebut telah selesai, lanjutnya, diharapkan masyarakat Kota Banjarmasin bisa memanfaatkan kartu BPJS nya untuk berobat di rumah sakit kebanggan warga Kota Banjarmasin itu. Diperkirakan, di Bulan Januari tahun 2020 nanti, draft perjanjian tersebut telah rampung. Artinya, sesuai syarat yang telah ditentukan, dimana untuk memperoleh pelayanan BPJS sebuah rumah sakit harus terlebih dahulu mendapatkan status terakreditasi, maka Pemko Banjarmasin akan melaksanakan penandatangan perjanjian tersebut dengan BPJS. “Mudah-mudahan pada bulan Januari tahun 2020 nanti, Pemko Banjarmasin akan berusaha menandatangani MOU dengan perusahaan BPJS, karena dengan adanya akreditasi itu akan mampu menambah syarat RS Sultan Suriansyah agar dapat melayani pasien BPJS,” imbuh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. Sekedar mengingatkan, setelah beroperasi 4 bulan, Ketua Eksekutif KARS Dr dr Sutoto, M.Kes secara simbolis telah menyerahkan sertifikat akreditasi RSUD Sultan Suriansyah kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Epicentrum, Jakarta, belum lama tadi. Status terakreditasi Madya, Bintang 3 diberikan oleh tim KARS yang diketuai dr Bernadette Eka A Wahjoeni M,Kes, bersama anggotanya, Siti Masamah, Skep.Ners, MMKes, dan dr Dominica Herlijana , Sp.M, M.Kes, setelah RSUD Sultan Suriansyah selesai di Survei Akreditasi versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS), Edisi 1. Kegiatan survey tersebut dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 09 sampai 11 Desember 2019. Kehadiran tim itupun menjadi sebuah tumpuan harapan bagi seluruh warga kota berjuluk seribu sungai, agar rumah sakit kebanggan masyarakat Kota Banjarmasin sesegera mungkin mendapatkan status terakreditasi nasional. Tak berlebihan rasanya keinginan tersebut, sebab dengan terakreditasinya rumah sakit itu maka masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menyeluruh, bermutu dan profesional. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Di Kota Banjarmasin, saat ini terdapat 26 Puskesmas yang tersebar di lima kecamatan, dan keberadaan RSUD Sultan Suriansyah sebagai sarana fasilitas kesehatan terbesar, sangat diperlukan seluruh lapisan masyarakat, sehingga cukup beralasan kenapa pemerintah daerah pun sangat berharap bisa mendapat status akreditasi. Terlebih Peraturan Menteri Kesehatan nomor 71 tahun 2013, Pasal 7 menyebutkan, persyaratan fasilitas kesehatan tingkat lanjut untuk bekerja sama dengan BPJS, harus memiliki sertifikat akreditasi dari KARS. Sementara itu, dalam kegiatan Jumpa Pers Akhir Tahun 2019, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah dalam paparanya menjelaskan tentang capaian visi dan misi pembangunan, yang telah dilaksanakan Pemko Banjarmasin selama tahun 2019, seperti Pembangunan Ruang Unit Kesehatan di 2 sekolah. Penambahan Ruang Kelas Baru di SDN Pasar Lama 3. Pembangunan Pagar Sekolah di 2 Sekolah. Pembangunan Perpustakaan Sekolah di SDN Basirih 10. Terakreditasi RSUD Sultan Suriansyah. Terlaksananya Pemberian Jaminan Kesehatan (Program Universal Health Coverage (UHC) dimana pada tahun 2018 tercatat sebanyak 15.593 Jiwa, kemudian meningkat sebanyak16.609 jiwa di tahun 2019. Pembangunan Puskesmas Pembantu di Simpang Limau. Terlaksananya Pengurugan Lapangan Olahraga di Kecamatan Banjarmasin Timur. Di tahun 2020 nanti, duet Ibnu Herman juga telah merencanakan sejumlah kegiatan yang akan mereka capai diantaranya seperti, Peningkatan Jalan di Jalan. Basirih Dalam, Kampung Melayu Darat dan Jalan Padat Karya. Pembangunan Trotoar di Jalan Haryono MT. Pembangunan Jalan di Jl.Lingkar Dalam Selatan. Pembangunan Saluran Drainase, Gorong-Gorong di Kawasan Cemara Raya dan Beruntung Raya. Normalisasi Sungai di Sungai Andai. Rehabilitasi Jalan di Jalan Gerilya, Jalan Sultan Adam, Jalan AMD Manunggal, Jalan Kayutangi II dan Jalan Simpang Belitung. Peningkatan Saluran Drainase di Jalan Kolonel Sugiono, Kawasan Mulawarman dan Kawasan MT Haryono. Pembangunan Jembatan di Jembatan HKSN 01, Jembatan Kelayan A dan Jembatan Pulau Bromo. Pembangunan Incenerator. Pembangunan Lanjutan RSUD Sultan Suriansyah. Pembangunan Museum. Sidang Isbat Nikah 50 Pasangan. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Bedah Rumah) sebanyak 100 Unit. Pemasangan Tapping Box sebanyak 300 buah. Penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kota Banjarmasin Tahun 2021-2024. Pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) dan Kuliner Baiman. Penyusunan RPJMD Teknokratik Kota Banjarmasin Tahun 2021-2024. Peningkatan Fasilitas Olahraga Kecamatan Banjarmasin Utara dan Kecamatan Banjarmasin Selatan. Pencanangan Kampung KB di Lima Kecamatan. Penambahan 5 unit Angkutan Ceria. Pembangunan Dermaga di Sungai Jingah. Rehabilitasi Total Bangunan Puskesmas Kayutangi dan Kuin Raya. Lanjutan Pembangunan Taman dan Kolam Air Mancur Menari di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja. Pembuatan Aplikasi Layanan Darurat 112, E-Health dan E-Ratik. Pencanangan Kota Layak Anak di 10 (Sepuluh) Kelurahan. Penambahan 10 titik CCTV yang tersebar di seluruh Kota Banjarmasin diantaranya, di Simpang Empat Merdeka dan Belitung. Capaian program pembangunan lainnya yang juga dibeberkan dalam kegiatan diikuti seluruh kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin itu adalah, pembinaan dan pelatihan Wira Usaha Baru yang telah dilaksanakan 7 SKPD sejak tahun 2016. Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja telah berhasil melakukan pembinaan kepada 578 WUB. Dinas Pemuda dan Olahraga sebanyak 300 WUB. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 285 WUB. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat sebanyak 265 WUB. Dinas Sosial sebanyak 168 WUB. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan sebanyak 520 WUB dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebanyak 475 WUB. Total seluruh WUB yang telah dilatih dan dibina oleh tujuh SKPD hingga akhir tahun ini sekira 2.591 WUB. ““Tahun 2019 ini banyak sekali pencapaian yang diperoleh Pemerintah Kota Banjarmasin yang sesuai dengan visi misi, dari beberapa penghargaan yang sudah diperoleh menurut saya yang paling berpengaruh adalah, pertama penyelesaian operasional Rumas Sakit Sultan Suriansyah, kemudian lanjut dengan akreditasi yang mendapat Madya Bintang 3,” pungkas H Ibnu Sina.(humpro-bjm)
Posting Komentar