BANJARMASIN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin membuka pelayanan pembayaran zakat di Balai Kota Banjarmasin. Kegiatan yang bertujuan untuk menghimpun zakat dari kepala daerah, para pimpinan SKPD, dan para direksi BUMD Kota Banjarmasin itu, dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Rabu (22/05)
Menurut Ketua Basnaz Kota Banjarmasin , Murjani Sani, keaktifan kepala daerah, para pimpinan SKPD, dan para direksi BUMD menyalurkan zakat di Basnaz Kota Banjarmasin memberikan motivasi tersendiri bagi seluruh pengurus Basnaz Kota Banjarmasin untuk terus beraktifitas menghimpun dan Zakat Infak Sadaqah (ZIS). Ditahun 2019 ini, jelasnya, pengurus Baznas Kota Banjarmasin telah melakukan beberapa program dan aktifitas untuk menghimpun ZIS, diantaranya seperti melaksanakan distribusi modal bergilir yang dilaksanakan 2 kali di tahun 2019, kemudian pengumpulan infak haji di Kemenag Kota, pengumpulan infak umroh bekerjasama dengan travel penyelenggara umroh, penyerahan kupon infak mohon dua ribu, melaksanakan program ibu hamil sehat, distribusi ZIS untuk 1000 orang duafa se Kota Banjarmasin, dan membuka kegiatan pelayanan pembayaran zakat kepala daerah, para pimpinan SKPD, dan para direksi BUMD Kota Banjarmasin. “Kegiatan ini bersifat nasional dan dilaksanakan di seluruh Baznas kabupaten dan kota,” ujarnya.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina beserta seluruh kepala SKPD dan direksi BUMD sangat mengapresiasi langkah Baznas Kota Banjarmasin yang telah menggelar kegiatan tersebut. Dan dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai itu langsung menyalurkan zakatnya kepada petugas Basnaz. Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, instansi lain bisa menjadikannya contoh untuk melakukan hal yang sama. Sehingga produktivitas zakat yang diterima Baznas bisa terus meningkat dan penyerahannya terhadap masyarakat bisa lebih luas lagi. Harapan lain yang disampaikan saat itu, agar zakat yang telah terhimpun selain diserahkan kepada masyarakat Banjarmasin yang membutuhkan, juga bisa diberikan kepada korban kebakaran, dan juga bisa digunakan sebagai modal usaha.(humpro-bjm)
Posting Komentar