BANJARMASIN – Sahur On The River (SOTR) di Bulan Ramadan 1440 hijriah kembali dilaksanakan. Kegiatan hasil kolaborasi Pemko Banjarmasin dengan Polresta Banjarmasin dan Satpolair Banjarmasin itu, digelar di Siring Bekatan, Banjarmasin, Minggu (26/05).
Ribuan masyarakat Bumi Kayuh Baimbai yang sudah terbiasa dengan kegiatan SOTR, terlihat berdatangan mengikuti kegiatan yang dimeriahkan solawat dari Majelis Al Mubarak, Banjarmasin. Tak hanya itu, jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin dan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina juga terlihat berhadir dalam kegiatan tersebut. Menurut H Ibnu Sina, kegiatan Sahur On The River (SOTR) yang disetiap Bulan Ramadan dilaksanakan, merupakan satu-satunya even wisata religi yang hanya ada di Kota Banjarmasin. “Sahur on the road itu biasa tapi kalau sahur di pinggir sungai atau sahur on the river itu hanya ada di Kota Banjarmasin,” katanya.
Kegiatan SOT ini, lanjutnya, merupakan satu bentuk dukungan dari jajaran Polresta Banjarmasin dan Satpolair Banjarmasin kepada Pemko Banjarmasin yang ingin menjadikan kota ini sebagai ikon kota sungai terindah di Indonesia. Untuk itu, ia berharap, kegiatan SOTR di tahun 2019 ini terus dilaksanakan setiap tahunnya. “SOTR ini dilaksanakan sudah empat tahun berturut-turut. Kegiatan ini wujud kolaborasi semua pihak, terutama dukungan penuh dari Kapolres dengan Polair nya untuk menjadikan ikon Kota Banjarmasin sebagai kota sungai,” ujarnya
Mudah-mudahan, harapnya lagi, dengan adanya agenda SOTR ini, silaturahim dan spirit kebersamaan, menjadikan Banjarmasin yang damai, aman, dan semua pihak bisa bekerja sama terwujud. Kapolresta Banjarmasin Komber (Pol) Sumarto dalam sambutannya menuturkan, kegiatan SOTR ini merupakan wujud dari keteraturan yang diciptakan masyarakat Kota Banjarmasin untuk menjadikan kota berjuluk seribu sungai ini aman dan nyaman. “Kalau saya lihat maka di sini terlihat satu situasi yang aman dan nyaman, situasi yang sangat teratur. Dalam kehidupan keteraturan itu harus ada, Kota Banjarmasin harus teratur, karena dengan keteraturan itu kita bisa bekerja,” ucapnya.
Dijelaskannya, kondisi yang teratur itu memerlukan peraturan, dan peraturan yang ada itu harus ditaati bersama-sama. “Dengan kita melaksanakan aturan yang telah disepakati itu maka para aparat penegak hukum dan masyarakat Kota Banjarmasin ini, pasti bisa mewujudkan kota ini sebagai kota yang barasih wan nyaman,” katanya
Kegiatan tersebut di rangkai dengan penyerahan bantuan kepada pedagang pasar terapung dan juragan kelotok berupa life jacket, oleh Forkopimda dan solat subuh berjamaah. (humpro-bjm)
Posting Komentar