BANJARMASIN – Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara mewakili Kota Banjarmasin dalam lomba Kelurahan tingkat Provinsi Kalsel tahun 2019. Kelurahan yang terletak di kawasan Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara dinilai memiliki kelebihan tersendiri dibanding kelurahan lain, seperti kebersamaan dan gotong royong, mempunyai program unggulan dan inovasi yaitu di bidang pariwisata, peningkatan ekonomi dan pelestarian budaya banjar, kampung sasirangan, mawarung baimbai, susur sungai dan agrowisata. “Mudah-mudahan, tim penilai dapat melihat kebaikan dan kelebihan Kelurahan Sungai Jingah ini, sehingga dapat dikategorikan sebagai kelurahan terbaik tingkat Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2019 ini,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Rabu (08/05).
Lebih jelas dikatakannya, sesuai Permendagri nomor 81 tahun 2015, maka indikator penilaian perlombaan kelurahan di Kota Banjarmasin terdiri atas, aspek pemerintahan meliputi sarana prasarana, kinerja, inisiatif dan kreativitas, e-government, adat dan budaya. Kemudian aspek kewilayahan terdiri dari identitas, batas wilayah, inovasi, tanggap dan siaga bencana, pengaturan investasi. Dan aspek kemasyarakatan terdiri atas partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, PKK, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat. “Hasil dari penilaian itu Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara menjadi juara pertama di tingkat Kota Banjarmasin pada tahun 2019, sehingga menjadi wakil dari Kota Banjarmasin untuk ikut lomba kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Untuk diketahui, lomba kelurahan merupakan kegiatan pengevaluasian perkembangan kelurahan, sesuai Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, yang menginstruksikan agar seluruh kabupaten, kota dan provinsi harus melaksanakan perlombaan kelurahan setiap tahun, dengan berpedoman pada Permendagri tersebut. Tujuan dari perlombaan kelurahan diantaranya, mengevaluasi, menilai dan mendorong pemerintah kelurahan bersama masyarakat untuk menemukan dan mengoptimalkan potensi yang ada diwilayahnya. Kemudian mengetahui capaian yang ada di kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat kelurahan pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan serta kemasyarakatan.
Selanjutya, sebagai sarana untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing kelurahan, dan sebagai wadah apresiasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah berupa penghargaan kepada pemerintah kelurahan atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan dan mensejahterakan kelurahan, dari tujuan ini dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa kelurahan bukan tujuan, lomba-lomba kelurahan adalah hasil akhir dari sebuah kerja sama dalam rangka pembangunan kemasyarakatan dan pemerintahan pada kelurahan, kemudian dievaluasi dan dinilai. H Ibnu Sina kembali mengatakan, kelurahan merupakan ujung tombak pemerintahan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, katanya, pembangunan kelurahan harus memiliki dampak positif yang dapat menyentuh langsung pada kepentingan masyarakat. “Jadi di kelurahan harus terdapat berbagai upaya pembangunan, seperti pembangunan kesehatan, pendidikan, keamanan, serta infrastruktur lain yang sifatnya fisik,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, di kelurahan juga harus dikembangkan pembangunan karakter masyarakat, seperti pembiasaan hidup bersih, hidup sehat, hidup teratur, tertib, gotong royong, saling menghormati, toleransi dan semangat ingin lebih baik, lebih maju dan berkembang, dan pembangunan karakter positif lainnya. Dalam kegiatan yang dihadiri Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Hj Siti Wasilah itu, H Ibnu Sina juga menyerahkan buku tentang kelurahan kepada ketua tim penilai, dan menyerahkan akte kelahiran, kartu keluarga, dan kartu identitas anak kepada masyarakat setempat yang baru melahirkan.(humpro-bjm)
Posting Komentar