BANJARMASIN – BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Banjarmasin menyalurkan bantuan kepada tiga orang terdiri dari dua orang ketua RT dan satu orang dewan kelurahan yang telah meninggal dunia. Penyerahan simbolis bantuan tersebut kepada ahli waris dari M Yamani, Ketua RT 08, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Aidil Akbar, Pengurus Dewan Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat dilakukan langsung oleh Ketua BPJS Ketenagakerjaan cabang Banjarmasin Dody Latpurianto bersama Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, di ruang kerja Walikota Banjarmasin, Rabu (08/05).
Besaran dana santunan yang diberikan BPJS untuk satu orang ketua RT atau dewan keluarahan sekira Rp24 juta. “Atas nama Pemko Banjarmasin saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya yang ada di Banjarmasin, yang sudah mensosialisasikan program ini, sehingga RT dan RW se Kota Banjarmasin bisa mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan,” ujar H Ibnu Sina. Untuk wilayah Kota Banjarmasin, jumlah kelurahan yang sudah mendaftarkan RT, RW dan dewan kelurahannya di BPJS ketenagakerjaan sekira 43 kelurahan. “Jadi selama periode bulan November 2018 sampai April 2019 ini, ada 3 orang ketua RT dan Dewan Kelurahan yang memang rutin membayar sendiri iuran tiap bulan, dan saat ini mereka mendapatkan haknya yaitu santunan sebesar 24 juta rupiah,” katanya.
Ia mengimbau, agar para RT dan dewan kelurahan yang ada di kota ini bisa mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut. “Ini sangat membantu meringankan ahli waris, keluarga yang ditinggalkan untuk menanggung beban termasuk menyelesaikan urusan-urusan sepeninggal almarhum,” pungkasnya. Sementara itu, Dody Dody Latpurianto menjelaskan, program BPJS ketenagakerjaan untuk para RT dan dewan kelurahan itu, selain mudah untuk diikuti semua RT dan dewan kelurahan di kota ini, pembayaran iuran dari program tersebut juga sangat terjangkau.(humpro-bjm)
Posting Komentar