BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin kembali berencana hendak membuat Rumah Susun Sederhana yang Disewakan (Rusunawa). Rencana tersebut digulirkan setelah lahan eks Balai Karantina Pertanian milik Kementerian Pertanian RI, secara resmi dihibahkan kepada Pemko Banjarmasin. Penandatangan berita acara hibah tanah tersebut, dilakukan langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Kepala Balai Karantina Pertanian Drh H Achmad Gozali MM, di rumah jabatan Walikota Banjarmasin, dengan disaksikan pejabat instansi terkait lingkup Pemko Banjarmasin, Jumat (24/05)
Lokasi yang bakal dijadikan perumahan bertingkat tersebut di Jalan Pangeran M Noor, Banjarmasin, dengan luas lahan sekira 7000 meter persegi, tepatnya dua persil tanah atau senilai Rp15 miliar.(humpro-bjm)
Posting Komentar