BANJARMASIN – Keberhasilan Pemko Banjarmasin dalam mengelola pelayanan pengaduan masyarakat, menjadikan kote berjuluk seribu sungai ini kerab dikunjungan pemerintah daerah lain. Seperti hari Jumat (03/05), Pemerintah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, mengunjungi Balai Kota Banjarmasin. Mereka ingin belajar tentang pengelolaan pelayanan pengaduan masyarakat. Ketertarikan Pemkab Katingan untuk memperdalam ilmu tentang tata cara pengelolaan pengaduan masyarakat di kota ini bukan tanpa alasan. Di akhir tahun 2018 lalu, Pemko Bnajarmasin telah menerima penghargaan sebagai Top 25 Pengaduan Terbaik se Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan Kemenpan RB lantaran Pemko Banjarmasin dinilai sukses menerapkan aplikasi pengaduan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (Lapor) Baiman, sebagai salah satu cara untuk menampung aspirasi masyarakat. Dengan menggunakan aplikasi layanan tersebut, dalam setahun Subbag Pelayanan Pengaduan sukses melayani sekira 465 pengaduan masyarakat yang masuk ditahun 2018. Nah, lantaran hal tersebut, Plt Asisten I Pemkab Kantingan, Supardi Egal, bersama rombongan mengunjungi Pemko Banjarmasin dan diterima Staf Ahli Setda Kota Banjarmasin Faturrahim. Menurut Supardi Egal, dengan diketahuinya sistem pengelolaan pelayanan publik tersebut, ia berharap penyerapan aspirasi masyarakat di Kota Kantingan akan lebih cepat. “Jadi tujuan kami datang ke sini jelas, ingin belajar dengan Kota Banjarmasin tentang pelayanan pengaduan masyarakat,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya. Faturrahim dalam penjelasannya mengatakan, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang dimiliki Pemko Banjarmasin berdiri sejak awal tahun 2017 lalu. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain menggunakan sistem aplikasi Lapor yang direspon cepat, Pemko Banjarmasin juga menerapkan sistem tertib administrasi pelapor. Hal itu dilakukan, agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ditambahkan Kasubag Pengelolaan Pengaduan, Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Banjarmasin, Novri Gitayanti, untuk aktipasi sistem aplikasi Lapor itu sendiri dilakukannya Pemko Banjarmasin sekitar Bulan Juli 2017 atau tepatnya setelah Subbag Pelayanan Pengaduan resmi beroperasi. “Sistem Aplikasi Lapor ini program dari pusat, dan ketika awal dijalankan tanpa anggaran,” katanya.
Selain melakukan dialog, rombongan juga dibawa menuju ruang command center, untuk mengetahui sistem pemtauan aplikasi Lapor.(humpro-bjm)
Posting Komentar