BANJARMASIN - Tim audit dari BPK RI perwakilan Kalsel menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Rabu (08/03). Dalam pertemuan di ruang Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin itu, salah seorang anggota BPK RI mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang mereka lakukan untuk tahun anggaran 2016, kemungkinan opini yang akan diberikan kepada Pemerintahan Kota Banjarmasin tidak berubah yakni tetap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut berdasarkan indikator hasil pemeriksaan yang rata-rata memberikan simbol warna hijau, untuk setiap kegiatan yang telah dilaksanakan jajaran Pemko Banjarmasin. Namun begitu, tindaklanjut hasil pemeriksaan yang telah diberikan pihak BPK kepada Pemko Banjarmasin tetap harus dilakukan, dan diharapkan tindaklanjut tersebut dapat mereka terima sesegera mungkin .
Menanggapi hal tersebut, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menegaskan, semua SOPD lingkup Pemko Banjarmasin untuk sesegera mungkin menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah di lakukan BPK RI. “Ini merupakan sebuah bentuk tanggungjawab, dan harus sesegera mungkin ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ibnu Sina mengaku bersyukur dengan adanya catatan yang disampaikan oleh BPK RI. Dengan begitu, katanya, kesalahan-kesalahan yang telah terjadi dikemudian hari tidak terulang lagi. “Kami akan terus berusaha membina SOPD, sehinga mereka cermat dalam pelaporan keuangan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Untuk diketahui, sejak tahun 2013 hingga tahun 2015 lalu, Pemko Banjarmasin telah berhasil mendapatkan opini tertinggi dari BPK RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dan bila hasil pemeriksaan keuangan dan aset tahun 2016 menyatakan semuanya kegiatan telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan pemerintah, maka jumlah opini WTP yang didapatkan Pemko Banjarmasin untuk keempat kalinya.(humpro-bjm)
Posting Komentar