Pemerintah Kota Banjarmasin menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara di Ruang Berintegrasi Pemko Banjarmasin, Kamis 16 Maret 2017.
Kunjungan kerja DPRD Kota Baubau ke Pemerintah Kota Banjarmasin dalam rangka menggali informasi tentang Peraturan Daerah Peningkatan Baca Tulis Al Qur’an bagi Peserta Didik. Hal ini merupakan Perda Inisiatif DPRD Kota Baubau yang akan merevisi Perda sebelumnya. DPRD Kota Baubau mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melakukan syiar dalam rangka menuju masyarakat yang religius. Rombongan DPRD Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara berjumlah 25 orang, yang terdiri dari unsur DPRD dan Sekretariat DPRD.
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemko Banjarmasin H.M. Muhyar, SH, atas nama Walikota Banjarmasin menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD Kota Baubau ke Pemerintah Banjarmasin. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang wajib baca tulis Al Qur’an bagi peserta didik dan program magrib mengaji merupakan penjabaran dari visi dan misi Pemerintah Kota Banjarmasin “Baiman” Barasih Wan Nyaman. Juga memaparkan sejarah singkat Kota Banjarmasin dan potensi-potensi Kota Banjarmasin.
Hadir pada acara ini Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemko Banjarmasin H.M. Muhyar, SH, Wakil Ketua DPRD Kota Baubau/Pimpinan Rombongan Laode Yasin dan jajaran DPRD Kota Baubau, Plt. Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto, M.Pd, Kasubbag Kesra Setdako Banjarmasin Fahrurazi, SOPD Terkait Pemko Banjarmasin dan BKPRMI Kota Banjarmasin.
Pada kesempatan ini Pemerintah Kota Banjarmasin diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemko Banjarmasin H.M. Muhyar, SH bertukar cenderamata dengan Laode Yasin (Wakil Ketua DPRD Kota Baubau/Pimpinan Rombongan).
Kegiatan diakhiri dengan ekspose dan dialog antara DPRD Kota Baubau dengan SOPD terkait Pemerintah Kota Banjarmasin dan BKPRMI Kota Banjarmasin. Di tempat berbeda Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah memantau pelaksanaan Pra Musrenbang/Trilateral Desk Kota Banjarmasin Tahun 2017 di Aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin, Kamis 16 Maret 2017. Kegiatan ini diikuti SOPD Pemerintah Kota Banjarmasin.(Humpro-Bjm)
Kunjungan kerja DPRD Kota Baubau ke Pemerintah Kota Banjarmasin dalam rangka menggali informasi tentang Peraturan Daerah Peningkatan Baca Tulis Al Qur’an bagi Peserta Didik. Hal ini merupakan Perda Inisiatif DPRD Kota Baubau yang akan merevisi Perda sebelumnya. DPRD Kota Baubau mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melakukan syiar dalam rangka menuju masyarakat yang religius. Rombongan DPRD Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara berjumlah 25 orang, yang terdiri dari unsur DPRD dan Sekretariat DPRD.
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemko Banjarmasin H.M. Muhyar, SH, atas nama Walikota Banjarmasin menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD Kota Baubau ke Pemerintah Banjarmasin. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang wajib baca tulis Al Qur’an bagi peserta didik dan program magrib mengaji merupakan penjabaran dari visi dan misi Pemerintah Kota Banjarmasin “Baiman” Barasih Wan Nyaman. Juga memaparkan sejarah singkat Kota Banjarmasin dan potensi-potensi Kota Banjarmasin.
Hadir pada acara ini Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemko Banjarmasin H.M. Muhyar, SH, Wakil Ketua DPRD Kota Baubau/Pimpinan Rombongan Laode Yasin dan jajaran DPRD Kota Baubau, Plt. Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto, M.Pd, Kasubbag Kesra Setdako Banjarmasin Fahrurazi, SOPD Terkait Pemko Banjarmasin dan BKPRMI Kota Banjarmasin.
Pada kesempatan ini Pemerintah Kota Banjarmasin diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemko Banjarmasin H.M. Muhyar, SH bertukar cenderamata dengan Laode Yasin (Wakil Ketua DPRD Kota Baubau/Pimpinan Rombongan).
Kegiatan diakhiri dengan ekspose dan dialog antara DPRD Kota Baubau dengan SOPD terkait Pemerintah Kota Banjarmasin dan BKPRMI Kota Banjarmasin. Di tempat berbeda Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah memantau pelaksanaan Pra Musrenbang/Trilateral Desk Kota Banjarmasin Tahun 2017 di Aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin, Kamis 16 Maret 2017. Kegiatan ini diikuti SOPD Pemerintah Kota Banjarmasin.(Humpro-Bjm)
Posting Komentar