Butir-butir catatan dari ekspose Pemerintah Kota Banjarmasin di KPK dalam rangka monitoring kemajuan Rencana Aksi Daerah sebagai tindak lanjut MoU dengan KPK yang disusun pada Workshop e-Musrenbang dan Sistem Perizinan online di Surabaya bulan Nopember 2016. (Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017). Berikut ini adalah beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh KPK setelah menyimak paparan e-Musrenbang SIMPUN, SIPKD dan Perizinan Online PTSP, yang dilanjutkan dengan demonstrasi aplikasi e-Musrenbang SIMPUN dan aplikasi Perizinan Online PTSP.
1. Langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin sudah on the track dan sudah mencapai kemajuan yang sangat baik, baik dalam hal aplikasi perencanaan (e-Musrenbang SIMPUN) maupun aplikasi perizinan online (perizinan online PTSP), sementara untuk penganggaran sudah ada SIPKD.
2. Aplikasi yang sudah eksis (e-Musrenbang SIMPUN, SIPKD, Perizinan Online PTSP) direkomendasikan untuk konsisten digunakan dan terus dikembangkan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah. Prinsip yang dibangun adalah mempercepat proses, mengurangi intervensi dan transparansi.
3. Standard operational procedure (SOP) adalah hal yang sangat penting dalam tata kelola dan tata laksana, oleh karena itu setiap tahapan proses bisnis agar dilengkapi dengan SOP.
4. Aplikasi e-Musrenbang SIMPUN telah memiliki fitur untuk perhitungan pagu menggunakan standar biaya (SSH, HSPK, ASB), namun belum didukung dengan ketersediaan data standar biaya tersebut. Di sisi lain data ini juga sangat diperlukan untuk standarisasi perhitungan pagu pada tahapan selanjutnya di sistem perencanaan maupun penganggaran. Penyusunan standar biaya tersebut penting untuk menjadi kegiatan prioritas. Kegiatan ini memerlukan keterlibatan lintas sektoral.
5. Sistem perencanaan semestinya terintegrasi dengan sistem penganggaran, sementara di Pemerintah Kota Banjarmasin telah lama eksis sistem penganggaran SIPKD dan telah terbukti stabil. Agar keduanya terintegrasi maka rekomendasi pengembangan sistem selanjutnya adalah membangun aplikasi penghubung antara sistem perencanaan SIMPUN dengan SIPKD.
6. Keberadaan SDM analis dan programmer di lingkungan internal Pemerintah Kota Banjarmasin sangat diapresiasi karena dengan ini dapat membangun sistem secara mandiri dan memeliharanya secara konsisten.
7. KPK mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Dinas Kominfotik maupun rencana-rencana ke depan. Grand design Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan hal yang sangat penting disusun diselaraskan dengan kebutuhan infrastruktur maupun regulasi untuk mendukung implementasi manajemen pemerintahan dan pelayanan publik berbasis TIK.
8. KPK berharap Pemerintah Kota Banjarmasin dapat terus konsiten dengan kemajuan yang sudah baik ini sehingga layak untuk menjadi best practice bagi daerah-daerah lain, minimal di Kalimantan Selatan.
Posting Komentar