BANJARMASIN - Keberhasilan Pemko Banjarmasin mengelola sistem administrasi kepegawaian, ternyata mengundang daerah lain untuk belajar.
Seperti Rabu (1/3), Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan jajaran Pemkab Kotawaringin, Provinsi Kalteng, berkunjung ke kota berjuluk seribu sungai.
Kedatangan rombongan berjumlah 21 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Handoyo J Wibowo itu, ingin mengetahui secara jelas tentang regulasi yang digunakan Pemko Banjarmasin, dalam mengatur perpindahan pegawai antar daerah dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurut Asisten Administrasi Umum Setdako Banjarmasin, Drh Rusmin Ardhalewa MS, regulasi yang menjadi acuan Pemko Banjarmasin untuk menerima perpindahan pegawai antar daerah adalah peraturan walikota, yang salah satu pointnya menyatakan setiap pegawai pindah masuk dari luar daerah untuk dilakukan seleksi dan diterima sebagai tenaga titipan terlebih dahulu dengan jangka waktu tertentu.
Tujuannya diberlakukannya peraturan kepegawan tersebut, lanjutnya, untuk menghindari kesalahan dalam menerima pegawai pindahan tersebut. “Salah satu kabupaten di Kalsel pernah mengalami peristiwa saat menerima pindahan pegawai secara langsung, ternyata pegawai yang diterima bermasalah. Karena itu, status titipan untuk jangka waktu tertentu itu kami berlakukan untuk menghindari hal-hal seperti tersebut,” ujarnya, saat memberikan penjelasan, dalam sesi tanya jawab.
Selain menjelaskan tentang hal tersebut, saat menyampaikan sambutannya, Rusmin yang dalam hal ini mewakili Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, juga menjelaskan tentang sejarah singkat Kota Banjarmasin beserta potensi-potensinya.
Setelah menerima beragam penjelasan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo menyatakan sangat berterima kasih telah diterima dan diberikan penjelasan terkait hal-hal yang mereka tanyakan.
Dan dalam kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris BKD Kota Banjarmasin Drs Firdaus MSi, Kabid Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Mahliana, Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin Drs Ahmad Syauqi MSi, Jajaran Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin dan SOPD terkait Pemerintah Kota Banjarmasin, juga dirangkai dengan saling bertukar cendera mata. (humpro-bjm)
Posting Komentar