Pemerintah Kota Banjarmasin menerima Kunjungan Kerja DPRD Komisi I Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Ruang Berintegrasi Pemko Banjarmasin, Rabu 1 Maret 2017.
Kunker DPRD Komisi I Kabupaten Kotim dalam rangka orientasi ke Pemerintah Kota Banjarmasin terkait regulasi perpindahan pegawai antar daerah dan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Rombongan berjumlah 21 (duapuluh satu) orang terdiri dari unsur DPRD, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bagian Ekonomi Setda, dan Kecamatan di Kabupaten Kotim.
Hadir pada acara ini Asisten Administrasi Umum Setdako Banjarmasin Drh. Rusmin Ardhalewa, MS, Pimpinan rombongan/Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J. Wibowo, Sekretaris BKD Kota Banjarmasin Drs. Firdaus, M.Si, Kabid Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Mahliana, Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin Drs. Ahmad Syauqi, M.Si, Jajaran Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin dan SOPD terkait Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam sambutan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdako Banjarmasin Drh. Rusmin Ardhalewa, MS menyampaikan apresiasi kepada rombongan DPRD Komisi I dan ASN Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Pemerintah Kota Banjarmasin sekarang ini memiliki Walikota dan Wakil Walikota untuk periode 2016-2021. Serta memaparkan sejarah singkat Kota Banjarmasin dan potensi-potensi Kota Banjarmasin.
Pada kesempatan ini dilakukan ekspose dan dialog antara unsur DPRD, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bagian Ekonomi Setda, dan Kecamatan di Kabupaten Kotim dengan SOPD terkait Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kegiatan diakhiri dengan bertukar cenderamata antara Pemerintah Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Banjarmasin Drh. Rusmin Ardhalewa, MS dengan Handoyo J. Wibowo (Pimpinan rombongan/Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur). (Humpro-Bjm)
Posting Komentar