BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin hingga kini terus berusaha memberikan pelayanan publik yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat.
Keseriusan Pemko Banjarmasin itu, dapat dilihat dari banyaknya sistem pelayanan publik berbasis data on line yang telah diciptakan.
Satu diantaranya sistem pelayanan pengaduan on line. Sejak dibentuk awal tahun 2017 lalu, Sub Bagian Pelayanan Pengaduan yang berada di bawah Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Banjarmasin, telah menerima pengaduan secara on line sebanyak 368 laporan.
Dari jumlah tersebut, hingga akhir tahun 2017 lalu laporan yang telah terlayani sekira 335.
Sisanya, terpaksa tidak bisa terlayani lantaran si pengadu tidak menyertakan identitas lengkap saat melapor.
Hal tersebut dikatakan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat kegiatan Forum Konsultasi Publik, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (04/07).
Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kabid Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II, Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PARB, H Ibnu Sina kembali menjelaskan, pelayanan publik lainnya yang kini sudah bisa dipergunakan masyarakat kota seribu sungai diantaranya Luntang Lantung, dan Palui.
Menyinggung tentang kegiatan Forum Konsultasi Publik, mantan anggota DPRD Kalsel ini berharap, kegiatan tersebut dapat berfungsi sebagai monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan, sehingga efektifitas kebijakan yang telah ditetapkan dalam kerangka transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dapat diketahui. “Kegiatan hari ini saya nilai sangat penting sebagai wujud Kayuh Baimbai sinergisitas dari Pemko Banjarmasin dalam menyelenggarakan pelayanan publik untuk terselenggaranya pemerintahan yang sederhana, partisipatif, transparansi , berkeadilan, akuntabel dan berleklanjutan,” ujarnya.
Harapan lain yang disampaikannya dalam kegiatan saat itu adalah seluruh komponen masyarakat dapat berpartisipasi sehingga pelayanan prima dapat terwujud. “Semoga ke depannya kita bisa mewujudkan Kota Banjarmasin yang memiliki pelayan prima, dengan partisipasi aktif seluruh komponen pendukung demokrasi, yakni masyarakat sipil dan pihak pemerintah baik eksekutif, legislatif dan yudikatif,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Keseriusan Pemko Banjarmasin itu, dapat dilihat dari banyaknya sistem pelayanan publik berbasis data on line yang telah diciptakan.
Satu diantaranya sistem pelayanan pengaduan on line. Sejak dibentuk awal tahun 2017 lalu, Sub Bagian Pelayanan Pengaduan yang berada di bawah Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Banjarmasin, telah menerima pengaduan secara on line sebanyak 368 laporan.
Dari jumlah tersebut, hingga akhir tahun 2017 lalu laporan yang telah terlayani sekira 335.
Sisanya, terpaksa tidak bisa terlayani lantaran si pengadu tidak menyertakan identitas lengkap saat melapor.
Hal tersebut dikatakan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat kegiatan Forum Konsultasi Publik, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (04/07).
Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kabid Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II, Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PARB, H Ibnu Sina kembali menjelaskan, pelayanan publik lainnya yang kini sudah bisa dipergunakan masyarakat kota seribu sungai diantaranya Luntang Lantung, dan Palui.
Menyinggung tentang kegiatan Forum Konsultasi Publik, mantan anggota DPRD Kalsel ini berharap, kegiatan tersebut dapat berfungsi sebagai monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan, sehingga efektifitas kebijakan yang telah ditetapkan dalam kerangka transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dapat diketahui. “Kegiatan hari ini saya nilai sangat penting sebagai wujud Kayuh Baimbai sinergisitas dari Pemko Banjarmasin dalam menyelenggarakan pelayanan publik untuk terselenggaranya pemerintahan yang sederhana, partisipatif, transparansi , berkeadilan, akuntabel dan berleklanjutan,” ujarnya.
Harapan lain yang disampaikannya dalam kegiatan saat itu adalah seluruh komponen masyarakat dapat berpartisipasi sehingga pelayanan prima dapat terwujud. “Semoga ke depannya kita bisa mewujudkan Kota Banjarmasin yang memiliki pelayan prima, dengan partisipasi aktif seluruh komponen pendukung demokrasi, yakni masyarakat sipil dan pihak pemerintah baik eksekutif, legislatif dan yudikatif,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar