BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin dan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menandatangani kesepahaman (MoU), tentang Sinergi Pengembangan Kawasan Pelabuhan dan Menggali Potensi Bisnis di Wilayah Kota Banjarmasin. Kesepahaman yang ditandatangani Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Chief ExecutiveOfficer Regional Kalimantan, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), Boy Robyanto, dan disaksikan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah itu, dilaksanakan di rumah dinas Kepala Pelindo III, Senin (15/07).
Salah satu point MoU itu adalah tentang Pemanfaatan Lahan Pelabuhan di Martapura Lama dan Lahan di Barito Hilir, Trisakti. Dari informasi terhimpun, maksud dilaksanakannya MoU itu untuk dijadikan pedoman pelaksanaan kerjasama dan sinergi pengembangan kawasan pelabuhan, serta menggali potensi bisnis di Wilayah Kota Banjarmasin. Sedangkan tujuannya, untuk menciptakan hubungan yang sinergis, sehingga terwujud pemberdayaan, kemandirian, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Nasional. Selain itu, agar terjadi peningkatan kinerja melalui pengembangan pelabuhan di Wilayah Kota Banjarmasin, dengan prinsip saling menguntungkan dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh para pihak. Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, Pemko Banjarmasin berusaha untuk terus membuka diri dan bersinergi dengan semua pihak, terutama pihak yang berada di Kota Banjarmasin, salah satunya adalah PT Pelabuhan Indonesia III. “Kami atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin senantiasa bersinergi dengan semua pihak yang ada di Kota Banjarmasin, kita punya pelabuhan dan kita harus bangga karena Banjarmasin punya pelabuhan laut yang menjorok ke sungai,” ujarnya.
Mudah-mudahan dengan adanya MoU tersebut, lanjutnya, ke depannya akan bermanfaat baik untuk arus barang dan jasa, juga untuk pergerakan ekonomi Provinsi Kalsel khususnya Kota Banjarmasin. “Tentunya, bagi kami pemerintah kota, dengan adanya kegiatan ini harus mendapatkan penghasilan untuk pendapatan daerah,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar